Good Doctor Diganjar PPKM Award, Konsisten Bantu Tangani Covid-19

jpnn.com, JAKARTA - Penanganan Covid-19 yang dilakukan Indonesia diapresiasi oleh dua lembaga ternama Internasional.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan Johns Hopkins University menyebut Indonesia merupakan negara terbaik dalam penanganan pandemi tersebut.
Direktur Jenderal WHO, Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus menyatakan bahwa penanganan Covid-19 di Indonesia termasuk yang terbaik dan cakupan vaksinasinya juga masuk yang terbaik.
Johns Hopkins University pada September 2021 menyatakan bahwa Indonesia sebagai salah satu negara terbaik di dunia dalam menurunkan kasus Covid-19.
Presiden Jokowi mengatakan ini merupakan kerja keras seluruh komponen bangsa. Dia berharap kerja keras ini harus diteruskan untuk mengatasi masalah-masalah besar lain.
Pemerintah pun memberikan penghargaan kepada mereka yang telah bekerja keras dan berkontribusi positif dalam mengendalikan pandemi Covid-19. Penghargaan itu diserahkan oleh Presiden Jokowi pada Senin (20/3).
Jokowi meminta harus terus bergerak sinergis menggerakkan seluruh komponen bangsa. Penanganan pandemi Covid-19 menunjukkan kekuatan yang luar biasa sebagai suatu bangsa besar. Apabila bekerja seperti penanganan Covid -19, masalah-masalah lain akan bisa dengan cepat diselesaikan.
Penghargaan penanganan Covid -19 atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Award diberikan kepada sentra vaksinasi, telemedicine, laboratorium whole genom sequencing (WGS), media, influencer, organisasi keagamaan, akademisi, negara sahabat.
Good Doctor diganjar PPKM Award karena konsisten membantu menangani Covid-19 dengan telemedicine
- Asep Wahyuwijaya Nilai Bersih-Bersih di BUMN Energi Harus Total
- Gubernur Herman Deru Dukung Rencana Pengembangan & Peningkatan Produksi PTBA
- Genjot Produksi Migas, Pertamina dan Pindad Jalin Kerja Sama di Bidang Manufaktur
- Indonesia Re Gelar FGD Pengembangan Kampung Bumbu Randang
- Siaga Banjir, PTSI Bersama Satgas Bencana BUMN Menyalurkan Bantuan ke Jabodetabek
- Prabowo Janjikan THR Karyawan Swasta, BUMD, dan BUMN Cair Paling Lambat di Tanggal Ini