Good Job! Dua Bulan, 36 Tersangka Narkoba Diringkus

jpnn.com - PEKANBARU — Dua bulan awal tahun 2016, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil menangkap 36 tersangka. Mayoritas mereka tersandung kasus sabu. Dua di antaranya wanita.
“Ada 27 laporan polisi yang kita terima selama Januari hingga akhir Februari 2016,“ kata Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza SH saat ditemui Pekanbaru MX (grup JPNN), Kamis (3/3).
Iwan menjelaskan, kasus sabu merupakan yang paling dominan. “Dari 27 LP, 22 di antaranya kasus sabu, tiga ganja dan dua kasus ekstasi,” terangnya.
Angka ini menunjukkan masih tingginya peredaran sabu di Pekanbaru. Para bandar sadar bahwa Pekanbaru merupakan pangsa pasar yang potensial.
Tindakan menekan angka peredaran, akan terus dilakukan. “Minimal mempersempit ruang gerak para pelaku Narkoba. Ini menjadi atensi kita, sesuai perintah pimpinan,” sebutnya.
Total barang bukti yang diamankan yakni 482,16 gram sabu serta 150 Ml sabu cair. “Bila dirupiahkan sekitar Rp1 miliar lebih,” ujarnya seraya menambahkan bahwa BB ganja diamankan 834,28 gram serta pil ekstasi sebanyak 56 butir.(MXO/ray)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kronologi Penerbitan Izin Hibisc Fantasy Puncak, Jaswita Kacau
- Eks Anggota DPRD Jateng Kembalikan Uang Korupsi Rp 2,3 Miliar
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Setelah Mentan Temukan Minyakita Disunat, Polda Sumsel Gelar Sidak ke Pengecer
- Gubernur Herman Deru Dukung Rencana Pengembangan & Peningkatan Produksi PTBA
- Pemprov Sumsel Gelar Rapat Bahas Substansi Raperda RTRW Kabupaten Muara Enim