Good News, Bea Cukai Pasuruan Dapat Apresiasi Atas Komitmen Membangun Zona Integritas

jpnn.com, PASURUAN - Komitmen Bea Cukai Pasuruan membangun dan mengembangkan zona integritas menuju kantor berpredikat wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) mendapatkan dukungan dari para stakeholders.
Salah satu apresiasi diberikan oleh PT Cheil Jedang Indonesia Pasuruan, perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat di bawah pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Pasuruan.
PT Cheil Jelang Indonesia diwakili Direktur Utama Administrasi Lee Ki Cheon mengunjungi Bea Cukai Pasuruan 26 April 2021 guna menyampaikan apresiasi dan dukungan.
“Perwakilan perusahaan menyerahkan sertifikat apresiasi sebagai dukungan secara langsung atas upaya Bea Cukai Pasuruan untuk meraih predikat WBBM,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Pasuruan Hannan Budiharto, Jumat (21/5).
Menurut dia, pimpinan perusahaan tersebut juga menyampaikan apresiasi atas berbagai layanan kepabeanan dan asistensi yang telah diberikan Bea Cukai Pasuruan.
“Kami menganggap penghargaan tersebut turut menjadi salah satu bukti nyata kepuasan pengguna jasa terhadap Bea Cukai Pasuruan,” katanya.
Hannan menjelaskan pihaknya pun tidak henti-hentinya memberikan arahan dan mengobarkan semangat seluruh anggota Bea Cukai Pasuruan.
“Supaya mereka senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pengguna jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Salah satu apresiasi diberikan oleh PT Cheil Jedang Indonesia Pasuruan, perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat di bawah pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Pasuruan.
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok