Good News! Dwelling Tim Bisa Dikepras Jadi 3,7 Hari
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Koordinator (Kemenko) Maritim dan Sumber Daya merilis progres dalam upaya memangkas waktu bongkar muat barang atau dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara. Menurut Deputi II Kemenko Maritim dan Sumber Daya, Agung Kuswandono, angka dwelling tim sudah bisa dikepras melebihi target yang ditetapkan Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, Jokowi -sapaan Joko Widodo- meminta agar dwelling time di Tanjung Priok paling lama 4,7 hari. Namun, per hari ini angkanya justru kurang dari itu.
"Dikutip dari tampilan dashboard online sistem informasi dwelling time Tanjung Priok, minggu lalu menunjukkan angka 3,37 hari," kata Agung Kuswandono, Minggu (21/2).
Agung menegaskan, saat ini rata-rata proses pengurusan peti kemas mulai dari turun kapal, pemeriksaan dokumen dan fisik, hingga keluar area pelabuhan membutuhkan waktu 3,37 hari. Padahal sebelum Kemenko Maritim dan Sumber Daya Mineral diberi tugas khusus oleh Presiden Jokowi, lanjut Agung, proses dwelling time bisa menghabiskan waktu dari 7 hingga 8 hari.
Ia menyebut pemangkasan dwelling time itu merupakan langkah penting untuk efisiensi. "Dengan tercapainya efisiensi waktu dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok menjadi 3,37 hari tersebut, berarti sudah di atas permintaan Presiden Jokowi, yakni 4,7 hari," pungkasnya.(fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kementan Pacu Brigade Pangan Sebagai Garda Terdepan Produksi Indonesia
- Bank Mandiri Catat Transaksi Remitansi Tembus Rp 2 Triliun hingga Akhir 2024
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana Komponen Elektronik ke Polandia
- Modena Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
- Pemerintah Minta DPR Lakukan Kajian soal Kampus Bisa Kelola Tambang
- Mayapada Healthcare & Apollo Hospitals Siapkan Layanan Kesehatan Kelas Dunia