Good, Tiga WBP Terorisme di Lapas Palu Tekuni Wirausaha
jpnn.com, PALU - Tiga warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II-A Palu yang masing-masing bernama Syaiful Djambi, Hasan Zahabi dan Ahmad Wahyono ini patut diteladani. Mereka adalah WBP kasus terorisme yang kini menjadi entrepreneur dengan merintis usaha di dalam Lapas Palu.
Kepala Lapas Palu Ismono mengungkapkan, ketiganya adalah WBP kaliber berat karena terkait kasus terorisme. Namun, selama menjalani hukuman di penjara yang kondang dengan sebutan Lapas Petobo itu, Syaiful bersama Hasan dan Ahmad rajin menjalani pembinaan hingga mulai menjadi wirausahawan.
“Syaiful Djambi yang menjadi penggiat pembuatan dan penjualan bakso di Lapas Palu. Yaitu terpidana yang dijatuhi hukuman selama 3,5 tahun dengan denda Rp 50 juta subsider tiga bulan,” tutur Ismono, Jumat (27/10).
Terpidana WBP teroris itu harus menjalani hukuman karena mengantar logistik untuk Daeng Koro dikenal sebagai salah satu pentolan jaringan teroris Mujahidin Indonesia Timur atau MIT. Pada tahun 2015, Syaiful resmi menjadi penghuni Lapas Palu.
Warga binaan pemasyarakatan di Lapas Palu, Syaiful Djambi yang berwirausaha dengan membuat bakso.
Ismono menjelaskan, Syaiful memang punya keahlian membuat bakso sebelum menjadi WBP. Selama sebulan terakhir ini, Syaiful meneruskan keahliannya sembari menjalani sisa masa hukuman.
Untuk membuat bakso, Syaiful dibantu dua rekannya sesama WBP. “Bahkan ia (Syaiful, red) sendiri yang menyediakan modalnya,” ucapnya.
Tiga warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas II A Palu yang masing-masing bernama Syaiful Djambi, Hasan Zahabi dan Ahmad Wahyono merintis usaha di lapas.
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
- Menkumham Mengeluh Kehilangan Rp 1 Triliun per Tahun
- Pasar Inovasi dan Kreativitas DJKI Bahas Urgensi Hak Cipta
- Menkumham Dorong Peningkatan Inovasi dan Perlindungan Paten
- Menkumham Dorong Semua Unit Kemenkumham Punya Pojok Baca
- Menkumham Berikan Penghargaan untuk Pegawai Teladan di HDKD