Google Akhirnya Bersedia Bayar Pajak
jpnn.com, JAKARTA - Usaha pemerintah Indonesia menekan Google Asia Pacific Pte Ltd untuk membayar tunggakan pajak menuai sukses.
Google akhirnya bersedia membayar tunggakan pajak kepada pemerintah Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Google setuju melunasi seluruh pajaknya sesuai yang dilaporkan perusahaan tersebut dalam surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2016.
”Kami sudah ada pembahasan dengan mereka dan sudah ada suatu agreement berdasarkan SPT 2016,” ungkap Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (13/6).
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu tidak mengungkapkan lebih detail terkait kesepakatan pembayaran pajak oleh perusahaan penangguk iklan digital terbesar di dunia tersebut.
Dia juga tidak bersedia menyatakan besaran persisnya tunggakan pajak yang dibayarkan perusahaan.
”Karena ini sesuatu yang sifatnya rahasia, maka tidak dapat dilakukan (disebut) satu perusahaan atau wajib pajak membayar berapa,” tegasnya.
Di sisi lain, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi menuturkan, meski Google telah membayar pajak dan melaporkannya dalam SPT tahunan pajak 2016, pihaknya akan tetap melakukan pemeriksaan pajak terhadap yang bersangkutan.
Usaha pemerintah Indonesia menekan Google Asia Pacific Pte Ltd untuk membayar tunggakan pajak menuai sukses.
- PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Ini Penegasan Sri Mulyani
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Cloudflare 2024 Sebut Indonesia Punya Kinerja Digital Terbaik
- Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Bebaskan PPH ke Pekerja Padat Karya
- Fitur Enhance di Google Drive Berfungsi Mengedit Tampilan Dokumen
- Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya