Google Akhirnya Bersedia Bayar Pajak
jpnn.com, JAKARTA - Usaha pemerintah Indonesia menekan Google Asia Pacific Pte Ltd untuk membayar tunggakan pajak menuai sukses.
Google akhirnya bersedia membayar tunggakan pajak kepada pemerintah Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Google setuju melunasi seluruh pajaknya sesuai yang dilaporkan perusahaan tersebut dalam surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2016.
”Kami sudah ada pembahasan dengan mereka dan sudah ada suatu agreement berdasarkan SPT 2016,” ungkap Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (13/6).
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu tidak mengungkapkan lebih detail terkait kesepakatan pembayaran pajak oleh perusahaan penangguk iklan digital terbesar di dunia tersebut.
Dia juga tidak bersedia menyatakan besaran persisnya tunggakan pajak yang dibayarkan perusahaan.
”Karena ini sesuatu yang sifatnya rahasia, maka tidak dapat dilakukan (disebut) satu perusahaan atau wajib pajak membayar berapa,” tegasnya.
Di sisi lain, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi menuturkan, meski Google telah membayar pajak dan melaporkannya dalam SPT tahunan pajak 2016, pihaknya akan tetap melakukan pemeriksaan pajak terhadap yang bersangkutan.
Usaha pemerintah Indonesia menekan Google Asia Pacific Pte Ltd untuk membayar tunggakan pajak menuai sukses.
- Google Menguji Coba Fitur Email Sementara di Gmail, Ini Manfaatnya
- PPN Bakal Naik 12 Persen, Gaikindo Merespons Begini
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Google Vids Kini Dapat Dukungan AI Gemini
- Sri Mulyani Buka-bukaan soal Peluang APBN Perubahan, Permintaan Prabowo?
- Sri Mulyani Akui Kemenangan Donald Trump Punya Pengaruh Besar