Google Akhirnya Bersedia Bayar Pajak

jpnn.com, JAKARTA - Usaha pemerintah Indonesia menekan Google Asia Pacific Pte Ltd untuk membayar tunggakan pajak menuai sukses.
Google akhirnya bersedia membayar tunggakan pajak kepada pemerintah Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Google setuju melunasi seluruh pajaknya sesuai yang dilaporkan perusahaan tersebut dalam surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2016.
”Kami sudah ada pembahasan dengan mereka dan sudah ada suatu agreement berdasarkan SPT 2016,” ungkap Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (13/6).
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu tidak mengungkapkan lebih detail terkait kesepakatan pembayaran pajak oleh perusahaan penangguk iklan digital terbesar di dunia tersebut.
Dia juga tidak bersedia menyatakan besaran persisnya tunggakan pajak yang dibayarkan perusahaan.
”Karena ini sesuatu yang sifatnya rahasia, maka tidak dapat dilakukan (disebut) satu perusahaan atau wajib pajak membayar berapa,” tegasnya.
Di sisi lain, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi menuturkan, meski Google telah membayar pajak dan melaporkannya dalam SPT tahunan pajak 2016, pihaknya akan tetap melakukan pemeriksaan pajak terhadap yang bersangkutan.
Usaha pemerintah Indonesia menekan Google Asia Pacific Pte Ltd untuk membayar tunggakan pajak menuai sukses.
- Menkeu: Kalau Tunjangan Profesi Lebih Kecil dari Tukin, Kami Tambahkan
- Sri Mulyani Ungkap tak Semua Dosen Terima Tukin, Begini Penjelasannya
- Kabar Gembira tentang Pencairan Tukin Dosen ASN, Alhamdulillah
- Perkuat Infrastruktur Cloud, CARSOME Group Gandeng Google Dorong Inovasi Berbasis Data dan AI
- Pengguna Android Auto Kini Lebih Bebas Memainkan Gim di Mobil
- Google Membocorkan Spesifikasi Pixel 9a, Catat Tanggal Peluncurannya