Google Akhirnya Bersedia Bayar Tunggakan Pajak
Selasa, 21 Maret 2017 – 13:23 WIB
![Google Akhirnya Bersedia Bayar Tunggakan Pajak](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/03/21/2050f0270f9d7e50f6541f8d7754e85a.jpg)
Ilustrasi Google. Foto: AFP
jpnn.com, JAKARTA - Google akhirnya bakal memenuhi kewajiban membayar pajak kepada pemerintah Indonesia.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengklaim, Google bakal membayar pajak pada Maret atau April.
Hal itu akan bergantung pada proses penuntasan pemeriksaan.
Jika telaah dokumen kelar Maret, Google akan langsung membayar pajak.
”Maret selesai, langsung pembayaran. Kalau tidak, mundur ke April,” tutur Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv, Senin (20/3).
Haniv menambahkan, Google menyepakati pembayaran pajak tertunggak 2015.
Baca Juga:
Namun, DJP juga akan meminta penutasan pajak Google untuk tahun lalu.
Meski begitu, Haniv enggan membeberkan nominal tunggakan pajak Google pada tahun lalu.
Google akhirnya bakal memenuhi kewajiban membayar pajak kepada pemerintah Indonesia.
BERITA TERKAIT
- Panca Residence Hadirkan Hunian di Dekat Stasiun LRT Ciracas Jakarta Timur
- Coretax Bikin Masyarakat Resah, ORI Minta DJP Segera Beri Solusi
- Coretax Sering Galat, Sri Mulyani Janji Bakal Perbaiki Sistem
- Legislator Demokrat Anggap CoreTax Solusi Perpajakan Baru, Meski Ada Kendala
- Panggilan Video WhatsApp Bakal Hadir di Google Messages
- Sri Mulyani Terbitkan Aturan Insentif Pajak Kendaraan Listrik