Google Cabut Gugatan Paten atas Microsoft
Kamis, 10 Januari 2013 – 10:10 WIB
CALIFORNIA - Google mengakhiri perang hak paten dengan Microsoft sehubungan dengan teknologi penempatan video yang digunakan di Xbox 360. Masih belum jelas alasan mengapa Google dalam mencabut kedua gugatan tersebut.
Menurut laman BBC, Rabu (9/1), Google sudah meminta Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat yang menangani sengketa paten untuk mencabut kedua gugatan tersebut.
Baca Juga:
Raksasa industri internet itu juga sempat menuduh Microsoft menggunakan inovasi wi-fi mereka. Dalam gugatan sebelumnya, Google menuntut agar Microsoft membayar USD4 miliar atau sekitar Rp38,5 triliun setahun untuk menggunakan sistem koneksi wi-fi dan pemampatan video.
Microsoft mengatakan penggunaan kedua hak paten itu -milik Motorola Mobility Unit yang sudah dibeli Google hanya senilai USD 1 juta atau Rp 10 miliar per tahun. Jika gugatan ini diteruskan di pengadilan, hakim akan memutuskan apakah royalti yang diminta Google itu terlalu tinggi atau tidak.
CALIFORNIA - Google mengakhiri perang hak paten dengan Microsoft sehubungan dengan teknologi penempatan video yang digunakan di Xbox 360. Masih belum
BERITA TERKAIT
- Apple Ingin Bangun Pabrik di Batam, Tetapi iPhone 16 Belum Bisa Dijual di RI
- Oppo Reno13 Bakal Meluncur di Indonesia, Bisa Memotret Gambar di Bawah Air
- HONOR Resmi Mengumumkan Kembali ke Pasar Gadget Indonesia
- Qualcomm Klaim Chip Snapdragon X Series Tawarkan Performa Tinggi untuk Laptop Terbaru
- Kemenperin & Apple Lakukan Pertemuan, Bahas soal TKDN untuk iPhone 16, Bisa Dijual?
- Menperin Agus: Bos Apple Masih Melakukan Negosiasi