Google Cabut Gugatan Paten atas Microsoft
Kamis, 10 Januari 2013 – 10:10 WIB
CALIFORNIA - Google mengakhiri perang hak paten dengan Microsoft sehubungan dengan teknologi penempatan video yang digunakan di Xbox 360. Masih belum jelas alasan mengapa Google dalam mencabut kedua gugatan tersebut.
Menurut laman BBC, Rabu (9/1), Google sudah meminta Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat yang menangani sengketa paten untuk mencabut kedua gugatan tersebut.
Baca Juga:
Raksasa industri internet itu juga sempat menuduh Microsoft menggunakan inovasi wi-fi mereka. Dalam gugatan sebelumnya, Google menuntut agar Microsoft membayar USD4 miliar atau sekitar Rp38,5 triliun setahun untuk menggunakan sistem koneksi wi-fi dan pemampatan video.
Microsoft mengatakan penggunaan kedua hak paten itu -milik Motorola Mobility Unit yang sudah dibeli Google hanya senilai USD 1 juta atau Rp 10 miliar per tahun. Jika gugatan ini diteruskan di pengadilan, hakim akan memutuskan apakah royalti yang diminta Google itu terlalu tinggi atau tidak.
CALIFORNIA - Google mengakhiri perang hak paten dengan Microsoft sehubungan dengan teknologi penempatan video yang digunakan di Xbox 360. Masih belum
BERITA TERKAIT
- WhatsApp Menyiapkan Fitur Baru Transkripsi Pesan Suara
- Royale Technologies, Perusahaan Pembuat Ponsel Lipat Pertama di Dunia Bangkrut
- 3 Kreator Asal Surabaya Menjajal Teknologi AI di Oppo Find X8 Series, Ini Hasilnya
- AI Merdeka Lintasarta Percepat Adopsi Kecerdasan Buatan di Indonesia
- Gebuk Judol, Upaya Bersama memberantas Judi Online di Era Digital 5.0
- Threads Merilis Fitur Baru Secara Global, Silakan Dicoba