Google Diduga Melakukan Monopoli, Regulator Jepang Bergerak
Selasa, 24 Oktober 2023 – 21:25 WIB

Google diduga melakukan monopoli. Ilustrasi Foto: Antara
Google mengatakan, "Kami memberikan opsi (kepada pengguna) untuk menyesuaikan perangkat sesuai dengan kebutuhan mereka, dan akan bekerja sama dengan penyelidikan ini."
Undang-Undang Pasar Digital diberlakukan di Uni Eropa tahun lalu untuk memperkuat regulasi pada perusahaan teknologi besar, dengan tujuan meningkatkan persaingan dengan memudahkan masuknya perusahaan baru dan memberikan lebih banyak pilihan kepada konsumen.
Bulan lalu, jaksa Amerika Serikat membuka sidang monopoli yang bersejarah terhadap Google.
Departemen Kehakiman berpendapat bahwa perusahaan ini mengoperasikan monopoli ilegal yang telah merugikan pengguna komputer dan perangkat seluler di Amerika Serikat. (antara/jpnn)
Regulator Jepang bakal menyelidiki dugaan upaya monopoli oleh Google LLC yang mendorong produsen ponsel pintar menggunakan platform pencarian secara default.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Perkuat Infrastruktur Cloud, CARSOME Group Gandeng Google Dorong Inovasi Berbasis Data dan AI
- Pengguna Android Auto Kini Lebih Bebas Memainkan Gim di Mobil
- Google Membocorkan Spesifikasi Pixel 9a, Catat Tanggal Peluncurannya
- Google Memperkenalkan Gemini 2.5, Diklaim Paling Cerdas
- Pengguna Google Kini Dapat Berinteraksi dengan AI Gemini Lewat Video Real Time
- Dilengkapi AI, Gmail Makin Mudah Cari Surel yang Diinginkan