Google Dipaksa Patuhi Aturan Privasi Uni Eropa
Jumat, 05 April 2013 – 00:49 WIB
PARIS - Enam negara di Eropa memaksa Google untuk mematuhi aturan tentang kerahasiaan privasi yang diberlakukan di Uni Eropa. Badan Perlindungan Data Prancis, CNIL, mengatakan, perusahaan internet raksasa asal Amerika Serikat (AS) itu diberi tenggat enam bulan untuk mematuhi aturan kerahasiaan data di Uni Eropa. harus mematuhi atur Maret lalu, Google menerapkan kebijakan baru tentang privasi data yang memungkinkan pelacakan pengguna situs pencarian itu dari berbagai layanan demi menggenjot iklan. Google telah menyederhanakan dan menyatukan layanan yang dimilikinya seperti Gmail, YouTube, Android hingga situs pencarian.
Enam negara di Uni Eropa yang sepakat untuk emmaksa Google menaati aturan kerahasiaan privasi adalah Prancis, Jerman, Itali, Belanda, Spanyol dan Inggris. Menurut CNIL, keenam negara itu telah meluncurkan aksi pada 2 April lalu untuk memaksa Google menghormati aturan di masing-masing negara itu.
Baca Juga:
Seperti diktuip Channelnewsasia, Kamis (4/4), sebelumnya pada Oktober tahun lalu, lembaga perlindungan data dari 27 negara Uni Eropa telah mengingatkan Google tentang aturan kerahasiaan data. 27 negara itu pun memberi waktu empat bulan ke Google untuk menyesuaikan kebijakan soal data dengan aturan yang berlaku. Karenanya saat batas waktu itu berakhir pada Februari lulu, banyak badan perlindungan data di negara-negara Eropa mendorong upaya hukum.
Baca Juga:
PARIS - Enam negara di Eropa memaksa Google untuk mematuhi aturan tentang kerahasiaan privasi yang diberlakukan di Uni Eropa. Badan Perlindungan
BERITA TERKAIT
- Program Digital Access Inggris Menjembatani Kesenjangan di Indonesia Timur
- ASUS Siapkan ExpertBook P5, Copilot+ PC Pertama untuk Bisnis Berbasis AI
- Pertemuan HLF MSP dan IAF ke-2: Komdigi Bahas Pencapaian Positif Indonesia
- Asyik! Aplikasi Gemini Kini Hadir di iPhone
- Meta Bakal Menayangkan Iklan di Threads Mulai Tahun Depan
- Ada Kabar Baik dari Spotify Untuk Pembuat Konten Video, Cuan!