Google Diperintahkan Bayar Ganti Rugi Senilai Rp1 Miliar pada Wanita Australia Ini
Rabu, 23 Desember 2015 – 17:11 WIB

Google Diperintahkan Bayar Ganti Rugi Senilai Rp1 Miliar pada Wanita Australia Ini
Setelah sukses memenangkan gugatan pencemaran nama baik dari raksasa internet Google, mantan peneliti kesehatan di Australia Selatan akhirnya menerima ganti rugi sebesar $100 ribu atau hampir Rp1 miliar atas kerugian yang dialaminya dan juga bunga.
Baca Juga:
Setelah sukses memenangkan gugatan pencemaran nama baik dari raksasa internet Google, mantan peneliti kesehatan di Australia Selatan akhirnya menerima
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Serangan Israel Tewaskan 32 Warga Gaza dalam Semalam
- Dunia Hari Ini: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Diturunkan dari Jabatannya
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'
- Dunia Hari Ini: Barang-barang dari Indonesia ke AS akan Dikenakan Tarif 32 Persen
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun