Google Diperintahkan Bayar Ganti Rugi Senilai Rp1 Miliar pada Wanita Australia Ini
Rabu, 23 Desember 2015 – 17:11 WIB
Setelah sukses memenangkan gugatan pencemaran nama baik dari raksasa internet Google, mantan peneliti kesehatan di Australia Selatan akhirnya menerima ganti rugi sebesar $100 ribu atau hampir Rp1 miliar atas kerugian yang dialaminya dan juga bunga.
Baca Juga:
Setelah sukses memenangkan gugatan pencemaran nama baik dari raksasa internet Google, mantan peneliti kesehatan di Australia Selatan akhirnya menerima
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seratus Hari Pemerintahan Prabowo: Gaya Komunikasinya Menuai Kritik
- Dunia Hari Ini: Titik Api Baru Berkobar di Los Angeles, 19.000 Orang Dievakuasi
- Australia Menyelidiki Gelombang Kapal Pencuri Ikan dari Indonesia
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Mulai Mendeportasi Imigran Tak Berdokumen
- Ini Tanggapan Warga Indonesia di Amerika Setelah Pelantikan Presiden Trump
- Dunia Hari Ini: Donald Trump Sesumbar Telah Memulai Zaman Keemasan Amerika Serikat