Google Diperintahkan Bayar Ganti Rugi Senilai Rp1 Miliar pada Wanita Australia Ini
Rabu, 23 Desember 2015 – 17:11 WIB
Setelah sukses memenangkan gugatan pencemaran nama baik dari raksasa internet Google, mantan peneliti kesehatan di Australia Selatan akhirnya menerima ganti rugi sebesar $100 ribu atau hampir Rp1 miliar atas kerugian yang dialaminya dan juga bunga.
Baca Juga:
Setelah sukses memenangkan gugatan pencemaran nama baik dari raksasa internet Google, mantan peneliti kesehatan di Australia Selatan akhirnya menerima
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sebuah Gelombang Besar yang Menerjang Asia
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan Masih Ancam negara Bagian Victoria di Australia
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara