Google Dituduh Melakukan Praktik Ini Demi Menguasai Safari di iPhone Hingga Mac
jpnn.com - Departemen Kehakiman AS (DOJ) menuduh Alphabet membayar sejumlah besar uang ke Apple agar Google dijadikan sebagai mesin pencari default di peramban Safari untuk iPhone, iPad, dan Mac.
Tuduhan itu disampaikan DOJ dalam kasus anti-trust terkait dugaan monopoli pasar search engine oleh Google.
Dokumen pengadilan dari DOJ menyebutkan nilai "sogokan" Google untuk Apple mencapai USD 20 miliar atau sekitar Rp 321 triliun pada 2022.
Angka tersebut lebih besar dibandingkan yang dibayar Google ke Apple pada tahun sebelumnya, yakni USD 18 miliar atau Rp 288 triliun.
Pada persidangan tahun lalu, Apple tidak memerinci jumlah yang disetor Google dalam kesepakatan tersebut.
Namun, Kevin Murphy - pakar ekonomi Google dan saksi dalam persidangan, tidak sengaja mengungkapkan bahwa Google menyetor 36 persen pendapatannya dari iklan search di Safari ke Apple.
Belakangan baru diketahui bahwa nilai setoran tersebut mencapai USD 20 miliar.
Google sudah membayar Apple sejak 2002. Dokumen pengadilan turut mengungkap bahwa bayaran Google untuk Safari berkontribusi besar terhadap keuangan Apple.
Departemen Kehakiman AS (DOJ) menuduh Alphabet membayar banyak uang ke Apple agar Google dijadikan mesin pencari default di Safari untuk iPhone, iPad, Mac
- Menjelang Tutup Tahun, Digiplus Buka Gerai Baru di Tangerang, Ada Penawaran Menarik
- Cloudflare 2024 Sebut Indonesia Punya Kinerja Digital Terbaik
- Fitur Enhance di Google Drive Berfungsi Mengedit Tampilan Dokumen
- Google dan Samsung Mengembangkan Sistem Operasi Android XR
- Apple Menghentikan Penjualan Seri iPhone SE 3 dan iPhone 14
- Pemerintah Desak Apple Berinvestasi ke Indonesia pada 2025