Google Dkk Diberi Waktu Sebulan untuk Daftar PSE, Jika Tidak...
jpnn.com, JAKARTA - Google dikabarkan masih belum muncul di situs penyelenggara sistem elektronik (PSE) Kementerian Komunimasi dan Informatika (Kemenkominfo)
Situs itu berisi nama perusahaan dan layanan digital yang sudah mendaftar sebagai PSE.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Google sudah mendaftar sebagai PSE asing untuk YouTube, Search, Maps dan Play Store.
Sementara Google Cloud terdaftar sebagai PSE domestik.
"Google sudah mendaftar PSE sejak 20 Juli secara manual," ujar Semuel Abrijani dalam konferensi pers virtual pada Minggu (31/7).
Menurut dia, selain Google ada ratusan PSE lainnya yang juga mendaftar secara manual karena mengalami kesulitan hingga tenggat waktu yang diberikan habis.
Semuel mengatakan di antara PSE yang mendaftar secara manual tersebut terdapat juga perusahaan domestik, terutama yang berasal dari sektor perbankan.
"Kami beri waktu sebulan dari tanggal 20 (Juli) kemarin," kata Semuel.
Kemenkominfo mengimbau kepada perusahaan digital agar segera mendaftarkan PSE di situs yang sudah disediakan. Jika tidak.
- Cloudflare 2024 Sebut Indonesia Punya Kinerja Digital Terbaik
- Fitur Enhance di Google Drive Berfungsi Mengedit Tampilan Dokumen
- Google dan Samsung Mengembangkan Sistem Operasi Android XR
- Apa itu YouTube Shopping Affiliate? Simak Info dari Raditya Dika
- Ratusan Kreator & Puluhan Brand Ternama Rayakan Kolaborasi Shopee dan YouTube di #NgeDealYuk 12.12
- Google Memperkenalkan GenCast, Diklaim Lebih Bagus dari ENS