Google Dkk Diberi Waktu Sebulan untuk Daftar PSE, Jika Tidak...
jpnn.com, JAKARTA - Google dikabarkan masih belum muncul di situs penyelenggara sistem elektronik (PSE) Kementerian Komunimasi dan Informatika (Kemenkominfo)
Situs itu berisi nama perusahaan dan layanan digital yang sudah mendaftar sebagai PSE.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Google sudah mendaftar sebagai PSE asing untuk YouTube, Search, Maps dan Play Store.
Sementara Google Cloud terdaftar sebagai PSE domestik.
"Google sudah mendaftar PSE sejak 20 Juli secara manual," ujar Semuel Abrijani dalam konferensi pers virtual pada Minggu (31/7).
Menurut dia, selain Google ada ratusan PSE lainnya yang juga mendaftar secara manual karena mengalami kesulitan hingga tenggat waktu yang diberikan habis.
Semuel mengatakan di antara PSE yang mendaftar secara manual tersebut terdapat juga perusahaan domestik, terutama yang berasal dari sektor perbankan.
"Kami beri waktu sebulan dari tanggal 20 (Juli) kemarin," kata Semuel.
Kemenkominfo mengimbau kepada perusahaan digital agar segera mendaftarkan PSE di situs yang sudah disediakan. Jika tidak.
- Google Menguji Coba Fitur Email Sementara di Gmail, Ini Manfaatnya
- YouTube Menguji Coba Fitur Swipe Up Untuk Pindah Video
- Google Vids Kini Dapat Dukungan AI Gemini
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Kementerian Komdigi Gandeng Google hingga Meta Untuk Berantas Judol
- Eks Anak Buahnya Disikat Polisi terkait Situs Judi, Budi Arie Berkata Begini