Google Indonesia Berjanji Taati Ditjen Pajak
Pemungutan PPh juga sulit karena mereka hanya menyetorkan penghasilan kepada kantor pusat. Haniv mengatakan, investigasi terhadap Google akan dilakukan setelah program amnesti pajak berakhir. Hal itu dimaksudkan untuk menjaga iklim perpajakan tetap kondusif bagi wajib pajak yang ingin mengikuti pengampunan pajak.
Hingga saat ini, lanjut Haniv, baru Inggris yang berhasil memajaki perusahaan digital seperti Google. Ditjen Pajak menduga, Google mendapatkan masukan dari sejumlah pihak dan mengambil langkah menolak diperiksa.
Padahal, proses tersebut sebenarnya berlangsung sejak beberapa bulan yang lalu. Para petinggi regional Google dari Singapura juga sudah melakukan komunikasi dengan petugas pajak.
Bahkan, rencananya, pihak Google dari AS juga akan datang. ”Awalnya, mereka mau menegosiasikan. Tapi, kemudian entah ada masukan dari mana, surat itu dibalikkan,” imbuhnya.
Selain menolak diperiksa, Google ogah ditetapkan sebagai badan usaha tetap (BUT) dengan konsekuensi membayar pajak kepada negara. Haniv menjelaskan, langkah penindakan serupa akan dilakukan untuk perusahaan digital lainnya, seperti Twitter, Facebook, dan Yahoo.
”Jadi, kita akan tunggu akhir September ini. Karena saya mendengar pada akhir September, kemungkinan akan dibuka lagi keran untuk peningkatan law enforcement,” tegasnya.(dee/dim/c6/sof/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Para Investor kini Menjadikan ESG sebagai Kriteria Utama Portofolio
- PPM MHU Raih Tamasya Award 2024 dari Kementerian ESDM
- SIG Raih Peringkat Emas di Ajang SNI Award 2024
- Bank bjb Raih Digital Banking Award 2024 dari Investortrust
- Re.Search Gelar Puncak Acara Innovation Lab 2024
- BNI Emerald Center Manjakan Nasabah Premium dengan Konsep Baru