Google Kecam Aturan Pajak di Inggris
Senin, 27 Mei 2013 – 16:11 WIB

Google Kecam Aturan Pajak di Inggris
Google menyarankan, jika Inggris mengubah hukum pajak maka pihaknya akan mematuhi. "Jika pajak naik kami akan membayar lebih, jika turun kami akan membayar lebih sedikit. Itu adalah keputusan politik untuk demokrasi," tegasnya.
Google, yang sebagian besar pendapatannya di Inggris diperoleh melalui Irlandia, adalah salah satu perusahaan multinasional yang mengecam keras aturan pajak negeri Ratu Elisabeth dengan cara meminimalkan jumlah yang mereka bayar di Inggris.
Pekan lalu para pemimpin Uni Eropa sepakat untuk mengatasi penghindaran pajak melalui sistem informasi otomatis pertukaran otoritas pajak untuk memantau situasi.
Google sebelumnya telah menyatakan pajak korporasi harus dibayar sesuai keuntungan perusahaan, bukan pendapatan, dan harus dipungut di negara di mana ia melakukan kegiatan ekonomi dan mengambil risiko. Bukan di mana produk itu dikonsumsi. (Esy/jpnn)
LONDON--Google mengecam adanya perdebatan tentang kontribusi pajak perusahaannya di Inggris. Pasalnya, raksasa internet ini mengaku telah membayar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perkuat Eksistensi, T-System Indonesia Bidik Sektor Pemerintahan Hingga Kesehatan
- Mark Zuckerberg Mengaku TikTok Sebagai Ancaman Serius Bagi Bisnis Meta
- Vivo V50 Versi Murah Meluncur di Indonesia, Sebegini Harganya
- WhatsApp Rilis Fitur Baru Untuk Paket Stiker
- Lewat Layanan Internet Gratis untuk Pendidikan, Telkomsat Wujudkan Pemerataan Digital
- Netflix Menguji Coba Fitur Pencarian Baru Berbasis OpenAI, Masih Terbatas di iOS