Google Kembali Dituding Lakukan Monopoli
Rabu, 10 April 2013 – 14:08 WIB
GOOGLE mungkin akan menghadapi penyelidikan oleh komisi Uni Eropa, setelah sekelompok pesaingnya mengeluh bahwa raksasa pencari itu dituding memonopoli sebagian pangsa pasar ponsel dunia. FairSearch, yang mewakili Microsoft (MSFT, Fortune 500), Oracle (ORCL, Fortune 500), Nokia (NOK) dan sejumlah operator mesin pencari lainnya, menuduh Google (GOOG, Fortune 500) menggunakan sistem operasi Android untuk memonopoli pasar mobile dan mengontrol data konsumen. Tapi, penyelidikan yang sama dilakukan oleh regulator Uni Eropa sejak November 2010 dan temuan awal yang dirilis tahun lalu menemukan bahwa Google melanggar hukum Eropa dengan empat cara.
”Kelompok ini menginginkan Komisi Eropa bertindak secepat mungkin untuk mencegah Google mengulangi pelanggaran desktop di ponsel,” kata pengacara Fairsearch, Thomas Vinje, menurut laman CNN Money, Selasa (9/4).
Pemerintah AS menyampaikan penyelidikan yang telah berlangsung selama dua tahun ke Google awal tahun ini, dengan putusan bahwa perusahaan search engine, Google, tidak melanggar undang-undang antitrust AS.
Baca Juga:
GOOGLE mungkin akan menghadapi penyelidikan oleh komisi Uni Eropa, setelah sekelompok pesaingnya mengeluh bahwa raksasa pencari itu dituding memonopoli
BERITA TERKAIT
- AI Merdeka Lintasarta Percepat Adopsi Kecerdasan Buatan di Indonesia
- Gebuk Judol, Upaya Bersama memberantas Judi Online di Era Digital 5.0
- Threads Merilis Fitur Baru Secara Global, Silakan Dicoba
- Kirim Banyak Foto dan Video di WhatsApp Jadi Lebih Praktis
- PT JIP & Disdik DKI Kerja Sama Pemanfaatan Gedung untuk Pembangunan Menara Telekomunikasi
- Akustika Swara Indonesia dan BRIN Kembangkan Tabung Impedansi