Google Kembali Dituding Lakukan Monopoli
Rabu, 10 April 2013 – 14:08 WIB

Google Kembali Dituding Lakukan Monopoli
GOOGLE mungkin akan menghadapi penyelidikan oleh komisi Uni Eropa, setelah sekelompok pesaingnya mengeluh bahwa raksasa pencari itu dituding memonopoli sebagian pangsa pasar ponsel dunia. FairSearch, yang mewakili Microsoft (MSFT, Fortune 500), Oracle (ORCL, Fortune 500), Nokia (NOK) dan sejumlah operator mesin pencari lainnya, menuduh Google (GOOG, Fortune 500) menggunakan sistem operasi Android untuk memonopoli pasar mobile dan mengontrol data konsumen. Tapi, penyelidikan yang sama dilakukan oleh regulator Uni Eropa sejak November 2010 dan temuan awal yang dirilis tahun lalu menemukan bahwa Google melanggar hukum Eropa dengan empat cara.
”Kelompok ini menginginkan Komisi Eropa bertindak secepat mungkin untuk mencegah Google mengulangi pelanggaran desktop di ponsel,” kata pengacara Fairsearch, Thomas Vinje, menurut laman CNN Money, Selasa (9/4).
Pemerintah AS menyampaikan penyelidikan yang telah berlangsung selama dua tahun ke Google awal tahun ini, dengan putusan bahwa perusahaan search engine, Google, tidak melanggar undang-undang antitrust AS.
Baca Juga:
GOOGLE mungkin akan menghadapi penyelidikan oleh komisi Uni Eropa, setelah sekelompok pesaingnya mengeluh bahwa raksasa pencari itu dituding memonopoli
BERITA TERKAIT
- Perkuat Eksistensi, T-System Indonesia Bidik Sektor Pemerintahan Hingga Kesehatan
- Mark Zuckerberg Mengaku TikTok Sebagai Ancaman Serius Bagi Bisnis Meta
- Vivo V50 Versi Murah Meluncur di Indonesia, Sebegini Harganya
- WhatsApp Rilis Fitur Baru Untuk Paket Stiker
- Lewat Layanan Internet Gratis untuk Pendidikan, Telkomsat Wujudkan Pemerataan Digital
- Netflix Menguji Coba Fitur Pencarian Baru Berbasis OpenAI, Masih Terbatas di iOS