Google Menghadapi Tuntutan dari Seorang Ilmuwan Komputer

Google Menghadapi Tuntutan dari Seorang Ilmuwan Komputer
Google diduga melakukan monopoli. Ilustrasi Foto: Antara

jpnn.com - Google sedang menghadapi gugatan oleh seorang ilmuwan komputer perihal dugaan pelanggaran paten, di hadapan juri federal Boston, Amerika Serikat.

Raksasa teknologi itu dituntut untuk membayar USD 1,67 miliar atau sekitar Rp 30 triliun.

Sang ilmuwan, seperti disiarkan Reuters, Rabu, menuntut Google karena melanggar paten yang diduga mencakup prosesor yang digunakan untuk menggerakkan teknologi kecerdasan buatan di produk Google.

Seorang pengacara untuk Singular Computing, Kerry Timbers, yang didirikan oleh ilmuwan komputer Joseph Bates yang berbasis di Massachusetts, AS, mengatakan kepada juri bahwa Google meniru teknologi Bates setelah berulang kali bertemu dengannya untuk mendiskusikan ide-idenya guna memecahkan masalah inti pengembangan AI.

Timbers mengatakan bahwa setelah Bates membagikan inovasi pemrosesan komputernya dengan Google dari 2010 hingga 2014, raksasa teknologi itu tanpa sepengetahuannya meniru teknologi yang dipatenkannya daripada melisensikannya untuk mengembangkan chip pendukung AI miliknya sendiri.

"Inovasi Bates dimasukkan ke dalam Unit Pemrosesan Tensor Google, digunakan untuk mendukung fitur AI di Google Penelusuran, Gmail, Google Terjemahan, dan layanan Google lainnya," kata Kerry.

Email internal yang dikutip dalam kasus tersebut menunjukkan kepala ilmuwan Google, Jeff Dean, menulis kepada orang lain tentang bagaimana ide Bates bisa "sangat cocok" untuk apa yang sedang dikembangkan Google.

Karyawan lain melalui email mengatakan bahwa mereka "sangat terkorupsi oleh ide-ide Joe."

Google sedang menghadapi gugatan oleh seorang ilmuwan komputer perihal dugaan pelanggaran paten, di hadapan juri federal Boston, Amerika Serikat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News