Google-Yahoo Tolak Sensor Australia
Kamis, 25 Maret 2010 – 05:35 WIB
Jika sudah diundangkan, sistem sensor ini akan menjadikan Australia sebagai negara demokrasi terketat dalam memberlakukan peraturan pembatasan internet. Bahkan usulan UU pembatasan ini telah masuk dalam daftar "musuh internet" yang dikeluarkan organisasi wartawan internasional, Reporters Without Border, tahun ini.
Baca Juga:
"Keprihatinan awal kami adalah terlalu luasnya cakupan materi yang akan dibatasi," tulis Google dalam pernyataan resminya. Perusahaan tersebut juga mengkhawatirkan pemyaringan data oleh otoritas setempat akan memperlambat akses pencarian data (browsing).
Google menyatakan telah mempunyai sistem penyaring sendiri untuk menangkal muatan berisi pornografi anak-anak. "Beberapa pembatasan, seperti pornografi anak-anak, tentu saja kami punya. Tidak ada satupun orang Australia yang ingin muatan itu ada dan kami sepakat," jelas Google. Namun pembatasan terhadap ISP (internet service provider) dengan cakupan terlalu luas akan memunculkan pertanyaan mendasar tentang pengekangan terhadap akses informasi.
Barlow kepada Australian Broadcasting Corp. mengatakan usulan pembatasan itu bisa berbuntut pada pelarangan akses terhadap materi yang dianggap kontroversial terkait politik dan sosial. Seperti yang pernah terjadi di Kanada dan Jerman tentang pelarangan pornografi anak dan di Itali, tentang pemblokiran situs perjudian.
BERITA TERKAIT
- Beda dengan Prabowo, Trump Tunjuk Utusan Khusus Presiden untuk Atasi Krisis Ukraina
- Wapres Sara Duterte Digugat Pidana oleh Kepolisian Filipina
- Rawhi Fattuh Jadi Calon Kuat Presiden Palestina, Siapakah Dia?
- Mahmoud Abbas Keluarkan Dekrit Demi Penggantinya di Jabatan Presiden Palestina
- BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan dan Efektif
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan