Gories Bantah Titip Perusahaan Garap Proyek Bermasalah
Selasa, 06 Desember 2011 – 20:48 WIB
Seperti diketahui, adanya perusahaan bawaan perwira Polri terungkap dalam surat dakwaan atas Ridwan Sanjaya, pegawai Kementrian ESDM yang didakwa korupsi proyek SHS. Penasihat hukum bagi Ridwan Sanjaya, Sofyan Kasim, menegaskan bahwa kliennya menjadi pesakitan lantaran proyek yang dipersoalkan KPK itu merupakan pesanan.
"Dari DPR Sutan Bhatoegana, Polri ada Gories Mere dan dari Kejaksaan Wisnu Subroto. Ridwan bilang itu pesanan dari Dirjen (Jack Purwono) karena Dirjen tersangkut perkara di Kejaksaan," ucap Sofyan saat ditemui usai persidangan atas Ridwan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/11) lalu.
Sofyan juga mengungkapkan bahwa di Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) nama Sutan Bhatoegana, Gories Mere dan Wisnu Subroto memang disebut. Hanya saja, dalam surat dakwaan atas Ridwan memang tidak disebutkan peran ketiga nama itu secara rinci.(ara/jpnn)
JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Gories Mere, menepis tudingan bahwa dirinya terlibat dalam kasus korupsi proyek solar home system
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang
- Penyidik Temukan Ratusan Amplop di Rumah Istri Muda Kadisnakertrans Sumsel, Jumlahnya Capai Sebegini
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Mayapada Bantah Tudingan Terdakwa Penggelapan Rp 133 M Ted Sioeng
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi