Gorontalo Hibahkan Tanah untuk Kantor DPD
Kamis, 17 Februari 2011 – 12:15 WIB
JAKARTA - Tak lama lagi, Gorontalo akan memiliki kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Ini menyusul dengan dilakukannya peletakan batu pertama pembangunan kantor DPD Provinsi Gorontalo, oleh Ketua DPD Irman Gusman. Menurut Irman, kantor DPD Provinsi Gorontalo adalah salah satu dari 33 kantor DPD di ibukota provinsi se-Indonesia, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
"UU 27/2009 mengamanatkan pembentukan kantor DPD di ibukota provinsi. Saya harapkan daerah-daerah lain juga menyiapkan diri untuk menghibahkan tanah atau bangunan untuk menjadi kantor DPD," kata Irman dalam keterangan persnya, Rabu (16/2).
Baca Juga:
Irman menyebutkan, pemerintah Gorontalo menyiapkan 3.200 meter persegi lahan, sebagai bakal lokasi kantor DPD di Jl Jembatan Talumolo II Kota Gorontalo. Sebelumnya, Pemprov Sulawesi Utara (juga telah) menghibahkan tanah dan bangunan untuk Kantor DPD Sulut.
"Saya berharap, kehadiran kantor DPD di ibukota provinsi, memperjelas pola interaksi antara anggota DPD dan stakeholders, terutama konstituen dan pemerintah daerah, sehingga pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang DPD melalui penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah, bisa mengharmoniskan relasi atau hubungan pusat-daerah," urainya.
JAKARTA - Tak lama lagi, Gorontalo akan memiliki kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Ini menyusul dengan dilakukannya peletakan batu pertama pembangunan
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah