Gorontalo Hibahkan Tanah untuk Kantor DPD
Kamis, 17 Februari 2011 – 12:15 WIB
JAKARTA - Tak lama lagi, Gorontalo akan memiliki kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Ini menyusul dengan dilakukannya peletakan batu pertama pembangunan kantor DPD Provinsi Gorontalo, oleh Ketua DPD Irman Gusman. Menurut Irman, kantor DPD Provinsi Gorontalo adalah salah satu dari 33 kantor DPD di ibukota provinsi se-Indonesia, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
"UU 27/2009 mengamanatkan pembentukan kantor DPD di ibukota provinsi. Saya harapkan daerah-daerah lain juga menyiapkan diri untuk menghibahkan tanah atau bangunan untuk menjadi kantor DPD," kata Irman dalam keterangan persnya, Rabu (16/2).
Baca Juga:
Irman menyebutkan, pemerintah Gorontalo menyiapkan 3.200 meter persegi lahan, sebagai bakal lokasi kantor DPD di Jl Jembatan Talumolo II Kota Gorontalo. Sebelumnya, Pemprov Sulawesi Utara (juga telah) menghibahkan tanah dan bangunan untuk Kantor DPD Sulut.
"Saya berharap, kehadiran kantor DPD di ibukota provinsi, memperjelas pola interaksi antara anggota DPD dan stakeholders, terutama konstituen dan pemerintah daerah, sehingga pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang DPD melalui penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah, bisa mengharmoniskan relasi atau hubungan pusat-daerah," urainya.
JAKARTA - Tak lama lagi, Gorontalo akan memiliki kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Ini menyusul dengan dilakukannya peletakan batu pertama pembangunan
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom