Gotong Royong Berinovasi demi Bangun Pendekatan Yurisdiksi
IDH bersama mitra lainnya sedang membangun model yurisdiksi berkelanjutan di 6 Provinsi fokus termasuk Aceh, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Papua, dan Papua Barat yang diidentifikasi memiliki berbagai nilai sebagai penghasil komoditas perkebunan dengan rantai pasok global dan sekaligus memiliki nilai keanekaragaman hayati dan jasa lingkungan lainnya serta keterlibatan masyarakat sebagai aktor utama dalam rantai pasok.
IDH bersama Pemerintah dan mitra pembangunan lainnya membangun visi bentang alam berkelanjutan yang dituangkan dalam rencana pertumbuhan hijau berbasiskan komponen produksi, proteksi, dan inklusi.
Dalam rencana pertumbuhan hijau tersebut telah diidentifikasi peluang investasi hijau. Namun, sebagian besar kondisi portofolio investasi yang ada masih dalam tahap inkubasi yang memerlukan kombinasi investasi untuk kondisi pemungkin (enabling) dan investasi aset untuk menjadi portofolio yang dapat memberikan dampak kepada peningkatan kesejahteraan dan lingkungan hidup.
Selama pemulihan pandemi Covid-19, juga diperlukan dukungan finansial serta pembangunan infrastruktur yang memadai. Perlu dipastikan pengadaan infrastruktur jadi kebutuhan dasar rencana pembangunan jangka panjang tahun ini, menurut CEO PT SMI Edwin Syahruzad.
“Kami sedang mempersiapkan diri untuk mendukung Indonesia sebagai penyelenggara G20 melalui serangkaian tema dan isu prioritas yang diamanatkan oleh Bapak Presiden. Meskipun saat ini skema PT SMI masih terfokus pada pendanaan untuk sektor infrastruktur, namun dengan masuknya dana Green Climate Fund, kami kini mempelajari pengembangan program di sektor land-use dan potensi untuk menghubungkan pengelolaan proyek di tingkat yurisdiksi dan kemungkinan mengembangkan blended finance ke sektor pertanian kedepannya,” beber dia.
Edwin juga menambahkan komitmen dan juga kepemimpinan Pemerintah Daerah adalah faktor kunci terselenggaranya Kolaborasi PPP di tingkat sub nasional.
Ada beberapa skema pembiayaan dan investasi untuk kegiatan 'hijau' yang tersedia di tingkat nasional yang dapat di akses di daerah.
Indra Darmawan, Penasihat Senior Ekonomi Kementerian Investasi/BKPM mengatakan, pemerintah memiliki berbagai perangkat fiskal dan dana melalui organisasi anggaran sektoral atau kementerian terkait. Fasilitas pembiayaan ini sudah tersedia di tingkat nasional dan dapat digunakan oleh pemerintah daerah juga.
Saat ini pendekatan yurisdiksi (jurisdical action/JA) dilaksanakan untuk mendorong pembangunan yang mencakup perlindungan hutan, produksi komoditas yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat
- Menhut Libatkan Akademisi, Eksekusi Arahan Prabowo Soal Reforestasi
- Semangat Inovasi Untar Bisa Menginspirasi Institusi Lain dalam Dukung Pembangunan Berkelanjutan
- HLF MSP dan IAF ke-2 Berdampak Positif pada Posisi Indonesia di Kancah Global
- Wisuda ke-84 Untar, Rektor Tekankan Pendidikan untuk Pembangunan Berkelanjutan
- Rodi Wijaya-Imam Senen, Duet Ideal untuk Pembangunan Berkelanjutan Lubuklinggau
- Bicara Kehutanan Berkelanjutan Demi Mencegah Deforestasi, Irwan Demokrat Ungkap 5 Tantangan & Solusi