Gotong Royong Berinovasi demi Bangun Pendekatan Yurisdiksi

Gotong Royong Berinovasi demi Bangun Pendekatan Yurisdiksi
Hutan Mangrove (KRM). Foto: ANTARA

IDH dengan mitra global saat ini mengembangkan model Rencana Pertumbuhan Hijau yang menghubungkan  pasar global (Eropa, Belanda) dengan entitas nasional, provinsi, atau lokal dan swasta pada area produksi.

Di Asia Tenggara, sektor publik memegang tanggung jawab utama untuk pemberian layanan dan sektor swasta menyediakan layanan, dengan demikian berbagi risiko dan imbalan, untuk mencari dukungan dari proses hingga kinerja melalui cara yang saling melengkapi.

Hasil gabungan akan membuktikan transformasi perjalanan sederhana, mekanisme efektif bagi konsumen untuk mengklaim sumber daya berkelanjutan yang diverifikasi dan dampak nyata dan nyata untuk investasi.

Bagi para pemimpin Yurisdiksi, Kerja sama pemerintah-swasta (PPP) dapat menjadi peluang penting untuk mengembangkan potensi wilayah mereka sebagai elemen tambahan dari proposisi nilai global, serta memberi penghargaan kepada yurisdiksi yang berkinerja progresif.

Sementara itu di tingkat Kabupaten, Pemerintah siap untuk menjalankan skema blended finance dan bermitra dengan pihak swasta untuk mengolah dana luar selain pendanaan lokal seperti dana APBN, APBD provinsi dan kabupaten, ADD untuk meningkatkan kontribusi PDRB Kab Kubu Raya.

Strategi kepung bakul dilakukan untuk mendorong kolaborasi antara SKPD (Satuan Kerja Perangkat  Daerah) dan petani kecil guna membangun ekonomi hulu hingga hilir dan memetakan isu lewat skema zonasi untuk hindari intervensi ganda dan tepat sasaran. 

Secara Geografis, Kabupaten Kubu Raya terletak di sisi Barat Daya Provinsi Kalimantan Barat dan merupakan pintu gerbang Provinsi Kalimantan Barat. Kabupaten Kubu Raya terdiri dari 9 kecamatan, 118 desa dan 5 desa persiapan dengan Sungai Raya sebagai Ibu Kota Kabupaten.

Lokasi ini menjadikan Kabupaten Kubu Raya memiliki potensi di bidang pertanian dan hortikultura, perkebunan, perikanan, peternakan, kehutanan, serta kawasan hutan mangrove yang terluas di Kalimantan Barat.

Saat ini pendekatan yurisdiksi (jurisdical action/JA) dilaksanakan untuk mendorong pembangunan yang mencakup perlindungan hutan, produksi komoditas yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News