GovTech Merdeka

Oleh: Dahlan Iskan

GovTech Merdeka
Dahlan Iskan (Disway). Foto: Ricardo/JPNN.com

Misalnya, soal pencemaran nama baik. Padahal, di polda dan mabes itu pejabatnya berpangkat tinggi semua. Bagaimana harus menangani perkara begitu sepele.

Baca Juga:

Anda pun sudah tahu: mengapa pengaduan seringan pencemaran nama baik langsung ke level polda atau mabes. Ini soal koneksi.

Saya pun membayangkan: kalau sistem GovTech sudah berlaku tunggal, kelak, mungkin pengaduan langsung ke polres, polrestabes, polda, dan mabes akan hilang.

Alamat pengaduan tinggal satu: polisi. Polisi level apa yang menanganinya ditentukan oleh sistem.

Salah satu yang juga sulit adalah: bagaimana agar perkara yang semestinya perdata diadukan secara pidana.

Tentu boleh saja seseorang mengadukan perkara yang seharusnya perdata ke sisi pidananya.

Polisi akan menentukan perkara tersebut pidana atau perdata. Kalau pidana polisi akan langsung menangani. Apabila perdata, polisi menolak turun tangan –dan mengumumkannya di aplikasi GovTech.

Kalau MenPAN-RB di pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) bisa menyelesaikan itu, rasanya sejarah baru telah dibuat.

Rasanya menyatukan 27.000 aplikasi untuk pelayanan masyarakat dalam GovTech ini tidak kalah berat dengan memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News