Gowes Jember-Jakarta demi KPK, Kecewa BG Menang di Pengadilan
jpnn.com - JAKARTA - Sekelompok penggemar sepeda onthel dari Jember mendatangi gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (16/2). Mereka berniat memberikan dukungan kepada lembaga antirasuah itu dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi Komjen Budi Gunawan.
Komunitas sepeda onthel yang anggotanya para pelajar itu mengaku menggowes sepeda mereka dari Jember, Jawa Timur hingga KPK. Di setiap kota yang dilewati, mereka meminta tanda tangan dari warga untuk mengisi petisi tentang dukungan ke KPK.
"Kami membawa petisi dari setiap masyarakat yang kami temui. Petisi ini sebagai bukti nyata kami dan masyarakat yang kami temui merindukan Indonesia yang bebas korupsi," kata salah seorang anggota komunitas sepeda onthel Jember, Agus Hamdani di Gedung KPK.
Sayangnya, waktu kedatangan mereka bersamaan dengan pembacaan putusan gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putusan itu telah membuat penetapan tersangka sang Kapolri terpilih itu menjadi tidak sah.
Meski mengaku kecewa, Agus menyatakan pihaknya akan tetap terus mendukung KPK. Mereka juga berniat menggelar aksi di Istana Negara untuk mendesak Presiden Joko Widodo.
"Kami akan menyerahkan secara simbolis pil raksasa 'anti-galau' untuk mengingatkan Presiden Joko Widodo agar tidak ragu menyelamatkan KPK," ucapnya.(dil/jpnn)
JAKARTA - Sekelompok penggemar sepeda onthel dari Jember mendatangi gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (16/2). Mereka berniat memberikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru