Gowes Jember-Jakarta demi KPK, Kecewa BG Menang di Pengadilan
jpnn.com - JAKARTA - Sekelompok penggemar sepeda onthel dari Jember mendatangi gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (16/2). Mereka berniat memberikan dukungan kepada lembaga antirasuah itu dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi Komjen Budi Gunawan.
Komunitas sepeda onthel yang anggotanya para pelajar itu mengaku menggowes sepeda mereka dari Jember, Jawa Timur hingga KPK. Di setiap kota yang dilewati, mereka meminta tanda tangan dari warga untuk mengisi petisi tentang dukungan ke KPK.
"Kami membawa petisi dari setiap masyarakat yang kami temui. Petisi ini sebagai bukti nyata kami dan masyarakat yang kami temui merindukan Indonesia yang bebas korupsi," kata salah seorang anggota komunitas sepeda onthel Jember, Agus Hamdani di Gedung KPK.
Sayangnya, waktu kedatangan mereka bersamaan dengan pembacaan putusan gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putusan itu telah membuat penetapan tersangka sang Kapolri terpilih itu menjadi tidak sah.
Meski mengaku kecewa, Agus menyatakan pihaknya akan tetap terus mendukung KPK. Mereka juga berniat menggelar aksi di Istana Negara untuk mendesak Presiden Joko Widodo.
"Kami akan menyerahkan secara simbolis pil raksasa 'anti-galau' untuk mengingatkan Presiden Joko Widodo agar tidak ragu menyelamatkan KPK," ucapnya.(dil/jpnn)
JAKARTA - Sekelompok penggemar sepeda onthel dari Jember mendatangi gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (16/2). Mereka berniat memberikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan