Gowes Jember-Jakarta demi KPK, Kecewa BG Menang di Pengadilan

jpnn.com - JAKARTA - Sekelompok penggemar sepeda onthel dari Jember mendatangi gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (16/2). Mereka berniat memberikan dukungan kepada lembaga antirasuah itu dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi Komjen Budi Gunawan.
Komunitas sepeda onthel yang anggotanya para pelajar itu mengaku menggowes sepeda mereka dari Jember, Jawa Timur hingga KPK. Di setiap kota yang dilewati, mereka meminta tanda tangan dari warga untuk mengisi petisi tentang dukungan ke KPK.
"Kami membawa petisi dari setiap masyarakat yang kami temui. Petisi ini sebagai bukti nyata kami dan masyarakat yang kami temui merindukan Indonesia yang bebas korupsi," kata salah seorang anggota komunitas sepeda onthel Jember, Agus Hamdani di Gedung KPK.
Sayangnya, waktu kedatangan mereka bersamaan dengan pembacaan putusan gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putusan itu telah membuat penetapan tersangka sang Kapolri terpilih itu menjadi tidak sah.
Meski mengaku kecewa, Agus menyatakan pihaknya akan tetap terus mendukung KPK. Mereka juga berniat menggelar aksi di Istana Negara untuk mendesak Presiden Joko Widodo.
"Kami akan menyerahkan secara simbolis pil raksasa 'anti-galau' untuk mengingatkan Presiden Joko Widodo agar tidak ragu menyelamatkan KPK," ucapnya.(dil/jpnn)
JAKARTA - Sekelompok penggemar sepeda onthel dari Jember mendatangi gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (16/2). Mereka berniat memberikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IKA PMII Tancap Gas Setelah Terima SK dari Menteri Supratman
- Setelah Honorer Dirumahkan, Pemda Merekrut Tenaga Kerja Baru
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap, Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK Sebentar Lagi, Tunjangan Langsung ke Rekening
- Senada dengan Pramono, Bank DKI Pastikan Data dan Dana Nasabah Tetap Aman
- SMSI Gelar Seminar Nasional, Tunda Usulkan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan
- AIPKI: Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung Harus Jadi Pengingat untuk Benahi Sistem PPDS