GP Anshor Sesalkan Batalnya Diskusi Buku Irsyad Mandi
Rabu, 09 Mei 2012 – 20:14 WIB

GP Anshor Sesalkan Batalnya Diskusi Buku Irsyad Mandi
JAKARTA - Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Nusron Wahid menyesalkan terjadi pembatalasan diskusi buku karya Irshad Manji berjudul "Allah, Liberty dan Love" di kampus UGM Jogyakarta, Rabu (9/5) karena adanya tekanan dan demonstrasi dari sekelompok orang. Semestinya, menurut Nusron, diskusi ilmiah di kampus tidak boleh dihalangi. Terkait dengan gagasan Irshan Manji dalam bukunya itu yang sarat feminisme, lanjutnya, kalangan GP Anshor sendiri banyak yang menolaknya. "Tapi sikap menolak sebuah gagasan akan terjebak dengan prilaku fasisme ketika ruang diskusi untuk membicarakannya ditutup. Apalagi itu terjadi di kampus. Kalau dilakukan atas nama agama itu namanya fasisme religius dan GP Anshor tidak akan terjebak dengan fasisme apapun bentuknya," tegas politisi partai Golkar itu.
"Jumat, 4 Mei lalu di Komunitas Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, juga dilakukan diskusi yang sama. Tak terjadi apa-apa kok. Tapi ketika akan digelar di Kampus UGM, kenapa tidak terlaksana?," kata Nusron Wahid, kepada JPNN, Rabu (9/5).
Padahal, lanjut Nusron, secara kelembagaan Universitas Gajah Mada (UGM) itu dari dulu dikenal sebagai kampus pencerahan dan kebebasan berpikir serta tempat untuk mendesiminasi gagasan secara ilmiah, lepas soal benar atau salah. Sesuai atau tidak sesuai.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Nusron Wahid menyesalkan terjadi pembatalasan diskusi buku karya Irshad Manji berjudul "Allah, Liberty
BERITA TERKAIT
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana