GP Ansor Ajak Semua Pihak Terima Keputusan MK dengan Ikhlas
![GP Ansor Ajak Semua Pihak Terima Keputusan MK dengan Ikhlas](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/08/29/ketua-umum-gp-ansor-yaqut-cholil-qoumas-foto-istimewa-for-jpnn.jpg)
Dia juga mengimbau seluruh elemen bangsa, termasuk kader GP Ansor dan Banser, untuk tetap tenang, menjaga kondusivitas, serta tidak melakukan aksi kekerasan dan tindak pelanggaran hukum lainnya.
“Proses penyelesaian sengketa melalui koridor hukum memberikan pelajaran kepada kita semua untuk berdemokrasi secara sehat, memanfaatkan saluran yang semestinya, serta bermartabat,’’ tegasnya.
Gus Yaqut menilai persidangan di MK berlangsung dengan lancar dan tertib. Dia menambahkan, sidang menjunjung tinggi asas keberimbangan, keadilan, kejujuran serta profesionalitas dari para pihak dan majelis hakim.
“Selayaknya kita memberikan kepercayaan secara penuh kepada hakim untuk mengambil keputusan secara adil,” ujarnya.
Selain itu, Ansor mengajak seluruh elemen bangsa untuk kembali beraktivitas secara normal dan bersatu padu bekerja sama membangun negeri.
“Energi kita akan terbuang percuma jika hanya memikirkan pertarungan-pertarungan yang sudah tidak diperlukan lagi. Gelanggang kompetisi pilpres dan pileg sudah ditutup. Mari kita berpikir demi bangsa, sudahi perselisihan,’’ tegas Gus Yaqut.
Namun, jika ada pihak yang masih belum puas dan terus melakukan provokasi, Ansor memiliki sikap tegas untuk melawan mereka.
“Kami tidak akan menoleransi provokasi yang akan membuat bangsa ini terpecah,’” pungkasnya. (jos/jpnn)
Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas meminta semua pihak menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa hasil Pilpres 2019 yang akan dibacakan hari ini, Kamis (27/6).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Festival Imlek Asian, GP Ansor Luncurkan Chinese Learning Center & Positif Game Ecosystem
- Saksi Ahli di MK: Tindakan KPU Barito Utara Sudah Sesuai Parameter Pemilu Demokratis
- Sengketa Pilkada Barito Utara Diterima MK, Praktisi Hukum: Ini Bukti Ada Pelanggaran
- Dampak Efisiensi Anggaran, MK Cuma Mampu Bayar Gaji Sampai Mei 2025
- MK Tolak Gugatan Uun-Ade, Paslon Agung-Markarius Resmi Pemenang Pilkada Pekanbaru
- Organisasi Terlarang HTI Muncul Lagi, Ansor-Banser Desak Pemerintah Bertindak Tegas