GP Ansor Cabut Laporan, Kasus Edit Foto Wapres dengan Bintang Film Dewasa Dihentikan?

GP Ansor Cabut Laporan, Kasus Edit Foto Wapres dengan Bintang Film Dewasa Dihentikan?
Karo Penmas Polri Brigjen Awi Setiyono. Foto: ANTARA/Anita Permata Dewi

Bareskrim Polri kemudian menangkap Sulaiman di Tanjungbalai pada Jumat (2/10). Sulaiman dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA: Riandi Ditembak di Kaki, Tewas dengan Kondisi Mengenaskan

Sulaiman dijerat Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE. Dia telah meminta maaf dan mengaku khilaf. (cuy/jpnn)

Mabes Polri mengecek kabar dikirimnya surat permohonan pencabutan laporan terhadap Sulaiman, pelaku penghinaan terhadap Wapres Ma’ruf Amin. Kasus itu sampai saat ini masih dalam penanganan Bareskrim Polri.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News