GP Ansor Imbau Masyarakat Dukung Realokasi Subsidi Listrik

GP Ansor Imbau Masyarakat Dukung Realokasi Subsidi Listrik
Ilustrasi listrik. Foto: JPNN

Pertama, tarif listrik untuk 27 juta rakyat tidak mampu tak naik. Mereka terdiri dari pelanggan 450 VA.

Mereka tetap mendapat subsidi dan tarif listriknya tetap. Jumlahnya mencapai 23,16 juta rumah tangga.

Dari 19 juta pelanggan 900VA, sekitar 4,5 juta pelanggan rumah tangga 900 VA masih menerima subsidi dari pemerintah.

"Artinya, subsidi hanya diberikan kepada mereka yang berhak menerima," ujar Sumantris.

Kedua, lanjut Sumantri, sesuai pasal 34 ayat 1 UU No 30/2009 tentang Ketenagalistrikan, pencabutan subsidi harus mendapat persetujuan DPR RI.

Oleh karena itu, keputusan penerapan subsidi tepat sasaran dan pencabutan subsidi untuk rumah tangga mampu pelanggan 900VA diputuskan pemerintah dan DPR.

"Dana dari pencabutan subsidi bagi pelanggan rumah tangga mampu 900 VA ini digunakan untuk menaikkan rasio elektrifikasi di daerah terpencil. Sehingga pasokan listrik lebih merata di seluruh tanah air. Karena faktanya masih ada sekitar 2.500 desa di Indonesia yang belum berlistrik sama sekali, sekitar 10 ribu desa lainnya belum memiliki akses listrik yang mencukupi," jelasnya.

 Sumantri juga keberanian pemerintah untuk melakukan realokasi subsidi listrik dari kelompok mampu dan digunakan untuk memberikan pelayanan listrik kepada kelompok tidak mampu dan daerah yang belum terlayani.

Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor menilai, kondisi politik nasional kembali 'gaduh'.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News