GP Ansor: Jangan Terpancing tetapi Harus Tetap Waspada
jpnn.com, MAMUJU - Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat mengecam pelaku penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto.
"Kami kecam tindakan kekerasan terhadap Menkopolhukam saat menghadiri acara di Pandeglang, Provinsi Banten," kata Sekretaris Pimpinan Cabang GP Ansor Kabupaten Mamuju Ashari Rauf, di Mamuju, Sabtu (12/10).
AShari Rauf mengatakan, penusukan terhadap mantan Panglima ABRI tersebut menjadi tanda bahwa radikalisme dan terorisme di tanah air masih sangat mengkhawatirkan.
Karena itu, ia meminta dilakukan penindakan tegas kepada para pelaku, karena tidak boleh dibiarkan tindakan seperti itu semakin berkembang di negeri tercinta ini.
Ashari yang juga Sekretaris Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sulbar juga mendorong aparat untuk lebih tegas dalam menghadapi organisasi atau kelompok yang membawa pesan radikalisme bahkan terorisme, utamanya di media sosial.
"Negara ini tidak boleh kalah dari radikalisme, aparat harus tegas menindak kelompok, organisasi atau pihak-pihak yang selama ini getol menyebar paham radikal dan bahkan terorisme," ujarnya pula.
Ashari menyampaikan, masyarakat dapat melihat dan menilai, sudah ada kelompok yang tidak pro-Pancasila, tidak pro kepada NKRI, dari kelompok radikal.
Ashari mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak terpancing dengan upaya kelompok radikal yang berupaya mengacaukan keutuhan NKRI.
Menyikapi kasus penusukan terhadap Wiranto, GP Ansor Kabupaten Mamuju, mengimbau masyarakat jangan terpancing tetapi harus tetap waspada.
- Ketum GP Ansor Addin Jauharudin Raih Penghargaan Atas Deklarasi Jakarta-Vatikan
- Tanam Pohon Bersama Sultan HB X, Addin: Kolaborasi Pemuda Selamatkan Bumi dari Krisis Air
- GP Ansor Luncurkan Asta Cita Center, Lembaga Think Tank untuk Wujudkan Indonesia Emas
- PP GP Ansor & Basada Kunjungi PKJN, Bahas Kerja Sama dalam Penanganan Kesehatan Mental
- Ribuan Kader Ansor-Banser Jaga Ratusan Gereja Saat Natal, Addin: Wujud Toleransi Beragama
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot