GP Ansor Minta Semua Pihak Menghargai Hak Ahok

GP Ansor Minta Semua Pihak Menghargai Hak Ahok
Basuki T Purnama alias Ahok pada persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (9/5). Agenda persidangan adalah pembacaan vonis perkara penodaan agama. Foto: Ricardo/JPNN.Com

"Guna mengakhiri kriminalisasi tersebut maka pemerintah dan DPR RI perlu mencabut dan atau merevisi aturan tersebut," tegasnya.

Pihaknya juga meminta aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas terhadap kelompok-kelompok yang sering menyebarkan ujaran kebencian.

Hal itu harus dilakukan demi menjaga keharmonisan hubungan antarumat beragama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda. 

"Maka aparat penegak hukum perlu mengambil langkah-langkah tegas dengan berdasarkan hukum dan keadilan untuk menertibkan oknum-oknum dan kelompok-kelompok yang selama ini nyata-nyata menyebarkan ujaran kebencian, menganjurkan tindakan diskriminatif, mengancam eksistensi negara bangsa, dan bahkan mempromosikan cara-cara kekerasan dalam mencapai tujuannya," ungkap Hakam.

GP Ansor juga meminta masyarakat tak ikut memperkeruh suasana.

"PP GP Ansor mengimbau kepada seluruh pihak untuk menjaga ketertiban dan ketentraman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," tandasnya. (jos/jpnn)


Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor turut menyikapi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News