GP Ansor Minta Semua Pihak Menghargai Hak Ahok
"Guna mengakhiri kriminalisasi tersebut maka pemerintah dan DPR RI perlu mencabut dan atau merevisi aturan tersebut," tegasnya.
Pihaknya juga meminta aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas terhadap kelompok-kelompok yang sering menyebarkan ujaran kebencian.
Hal itu harus dilakukan demi menjaga keharmonisan hubungan antarumat beragama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda.
"Maka aparat penegak hukum perlu mengambil langkah-langkah tegas dengan berdasarkan hukum dan keadilan untuk menertibkan oknum-oknum dan kelompok-kelompok yang selama ini nyata-nyata menyebarkan ujaran kebencian, menganjurkan tindakan diskriminatif, mengancam eksistensi negara bangsa, dan bahkan mempromosikan cara-cara kekerasan dalam mencapai tujuannya," ungkap Hakam.
GP Ansor juga meminta masyarakat tak ikut memperkeruh suasana.
"PP GP Ansor mengimbau kepada seluruh pihak untuk menjaga ketertiban dan ketentraman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," tandasnya. (jos/jpnn)
Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor turut menyikapi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap
Redaktur & Reporter : Ragil
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Momen Ridwan Kamil Soroti Kerja Ahok dan Anies di Debat Pilgub Jakarta
- Ketika Ridwan Kamil Jadikan Ahok & Anies Sasaran Tembak di Debat Terakhir
- Sindir Pram-Rano di Debat, Ridwan Kamil Menyeret Nama Ahok
- Sebelum Ahok Jadi Elite Partai, PDIP Sudah Pertimbangkan Anies Jadi Cagub Jakarta
- Sebelum Ahok Jadi Pengurus, PDIP Masukkan Anies ke dalam Bursa Cagub DKI