GP Ansor Sarankan Prabowo Tunjukkan Sikap Iklhas ke Rakyat
Ingatkan PSU dan Penundaan Penetapan Rekapitulasi Bisa Bikin Frustasi

jpnn.com - JAKARTA - Kubu calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto disarankan untuk bersikap legowo dan menerima hasil pemilu presiden (pilpres) yang akan diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Juli yang akan datang. Sebab, meminta pemungutan suara ulang (PSU) maupun mengajukan penundaan penetapan atas hasil rekapitulasi suara pilpres hanya akan menghilangkan harapan masyarakat.
Saran dan penilaian itu disampaikan Ketua Umum GP Ansor, Nusron Wahid di Jakarta, Minggu (20/7) malam. Nusron mengatakan, mengajukan penundaan reapitulasi suara oleh KPU dengan dalih apapun justru kontraproduktif bagi demokrasi.
“Ulah elit politik ini lama-lama membuat rakyat kehilangan harapan, frustasi dan bisa marah. Lama-lama rakyat kehilangan kesabaran. Karena itu gak usah main-mainlah kepada rakyat," kata Nusron.
Anggota DPR RI dari Partai Golkar itu menambahkan, kekalahan dalam kompetisi demokrasi adalah hal wajar. Ditegaskannya, kalaupun kalah di pilpres dan memilih menjadi oposisi dengan berada di luar pemerintahan juga merupakan pilihan politik yang mulia dan terhormat. “Bersikap kritis dan konstruktif, rakyat juga membutuhkan itu kok,” lanjutnya.
Karenanya Nusron justru mengingatkan kesan mendiang Abdurrahman Wahid alias Gus Dur tentang Prabowo. Gus Dur pernah menyebut Prabowo sebagai sosok yang paling ikhlas ke rakyat.
“Almarhum Gus Dur pernah menyebut katanya tokoh yang paling ikhlas. Buktikan dan jangan kecewakan Gus Dur dong," cetus Nusron.(ara/jpnn)
JAKARTA - Kubu calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto disarankan untuk bersikap legowo dan menerima hasil pemilu presiden (pilpres)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ibas Ingatkan MBG Harus Berjalan Baik, Berkualitas, & Tepat Sasaran
- Dikira April Sudah Terima Gaji CPNS 2024, Telanjur Resign, Oalah
- Jangan Lupa Bawa Payung, Jakarta Diperkirakan Diguyur Hujan
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Menangis, Nasib Pengangkatan R2/R3 Tua Diujung Pensiun, untuk PPPK 2024 Tahun Depan
- Revisi KUHAP, Superioritas Penyidikan Menghilangkan Pengawasan & Pemenuhan Hak Tersangka
- Banyak Banget Honorer Terkena PHK, Masih Ada Peluang Lanjut, termasuk Guru