GP Ansor Siap Amankan Keputusan Musyawarah Kyai Senior

GP Ansor Siap Amankan Keputusan Musyawarah Kyai Senior
Ketum GP Ansor Nusron Wahid. FOTO: dok

jpnn.com - KETUM Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Nusron Wahid menegaskan, pihaknya siap mengamankan keputusan Munas Alim Ulama NU yang menyepakati mekanisme pemilihan Rais 'Aam Syuriah dengan metode ahlul halli wal aqdi (ahwa) atau musyawarah mufakat para kyai senior dalam Muktamar NU nanti.

Nusron mengatakan, metode tersebut sudah diputuskan dalam Munas Alim Ulama yang merupakan forum tertinggi setelah muktamar. Munas itu dihadiri oleh 27 dari 34 pengurus wilayah NU ditambah anggota pleno PBNU. Di antaranya, pengurus harian Syuriah, Tanfidziyah, A’wan, dan Mustasyar, serta Ketua Lembaga, Lajnah dan Badan Otonom. Karena itu, tidak ada alasan bagi siapapun yang mengatasnamakan NU untuk menolaknya.

"Kalau ada yang tidak setuju, kenapa tidak hadir dan berargumentasi di depan para kyai? Di depan para syuriah yang lain? Terutama di depan para kyai sepuh?" kata Nusron Wahid, dalam keterangannya, Jumat (19/6).

Nusron mengingatkan kembali bahwa pemimpin tertinggi di NU itu memang adalah syuriah. Sementara tanfidziyah hanyalah pelaksana organisasi. Untuk itu, dia mempertanyakan jika justru posisi syuriah hanya dikerdilkan soal keagamaan.

"Syuriah itu pemimpin tertinggi di NU, yang punya bawahan namanya tanfidziyah. Jangan malah sebaliknya syuriah diatur tanfidziyah," ujarnya.

Menurutnya, dengan posisi syuriah sebagai pemimpin tertinggi di NU, maka tidak sepatutnya juga ketika Munas yang mereka gelar dipertanyakan hanya karena tanpa adanya konbes. "Apa tidak diperbolehkan para syuriah kumpul dan membahas masalah syuriah tersendiri?" ungkapnya.

Nusron merasa perlu menegaskan hal itu. Sebab, kalau sudah keputusan para kyai dalam munas bahwa mekanisme pemilihan Rais 'Aam Syuriah dengan metode Ahwa maka semuanya wajib mendengar dan mentaati. (jpnn)

KETUM Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Nusron Wahid menegaskan, pihaknya siap mengamankan keputusan Munas Alim Ulama NU yang menyepakati mekanisme


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News