GP Ansor Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN Jadi 12 Persen, Ini Alasannya
Selasa, 17 September 2024 – 19:52 WIB
"Kami mendesak pemerintah untuk menunda kebijakan ini sampai perekonomian relative stabil dan mencari alternatif lain yang lebih ramah terhadap dunia usaha dan masyarakat misalkan dengan memberlakukan pajak karbon yang seharusnya sesuai UU HPP mulai berlaku di April 2022 serta memajaki produk turunan nikel yang sudah di wacanakan sejak beberapa tahun terakhir,” ujar Arif.
Selain itu, dengan adanya transisi kepemimpinan pemerintahan dari Presiden Joko Widodo ke Presiden terpilih Prabowo Subianto, GP Ansor meminta agar kenaikan PPN menjadi 12 persen dapat ditunda pemberlakuannya.
“Karena bagaimanapun transisi kepemimpinan pasti ada unsur ketidakpastiannya,” tutup Arif.(dkk/jpnn)
Badan Keuangan dan Perpajakan PP GP Ansor meminta agar rencana pemerintah untuk menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen per Januari 2025 ditunda.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Muhammad Amjad
BERITA TERKAIT
- Soal Isu Pembubaran MLB NU, Ini Pesan Gus Salam untuk GP Ansor, Banser, dan Pagar Nusa
- Soal MLB NU: Gus Salam Pengin Mengajak GP Ansor Minum Kopi dan Mengaji
- Gus Addin Difitnah Cium Tangan Paus Fransiskus, LBH GP Ansor Akan Ambil Langkah Hukum
- GP Ansor Dukung Indonesia Emas 2045 Lewat Program Unggulan BISA
- Ketum GP Ansor: Paus Fransiskus Sangat Indonesia, Toleransi Tinggi
- Gantikan Hasan Basri Sagala, Gus Syafiq Pimpin Satkornas Banser Periode 2024-2029