GP NasDem Terima Pengunduran Diri Bupati Cianjur
jpnn.com, JAKARTA - DPP Garda Pemuda (GP) NasDem menerima pengunduran diri Irvan Rivano Muchtar sebagai ketua DPW Jawa Barat. Hal ini menyusul ditangkapnya bupati Cianjur itu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami menerima dengan baik pengunduran diri Saudara Irvan Rivano dari jabatan sebagai ketua DPW GP NasDem Jabar," kata Sekjen DPP GP NasDem M Haerul Amri dalam keterangan yang diterima, Rabu (12/12).
Haerul melanjutkan, pihaknya sangat prihatin atas hal yang menimpa Irvan. Haerul meminta Irvan menghadapi proses hukum dengan tegar.
"Kami sangat menghargai proses atau upaya hukum apa pun yang dilakukan oleh KPK dengan harapan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah," kata Haerul.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar yang diduga menerima suap. Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengungkapkan, suap untuk Irvan terkait dengan anggaran pendidikan di Cianjur.
"KPK mendapat informasi akan ada penyerahan uang terkait dengan anggaran pendidikan di Cianjur. Setelah kami lakukan pengecekan di lapangan, terdapat bukti awal adanya dugaan pemberian suap untuk kepala daerah," ujar Syarief kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/12).
Karena itu, KPK tak hanya menangkap Irvan. Ada pula uang yang diamankan sebagai barang bukti. “Tim KPK mengamankan barang bukti uang sekitar Rp 1,5 miliar yang diduga dikumpulkan dari kepala sekolah untuk kemudian disetor ke bupati," imbuhnya. (tan/jpnn)
DPP Garda Pemuda (GP) NasDem menerima pengunduran diri Irvan Rivano Muchtar sebagai ketua DPW Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- NasDem DKI Menolak Tegas Wacana Retribusi Kantin Sekolah
- Malam yang Tegang, Massa Pendukung Paslon Saling Serang
- Surya Paloh Tegaskan tak Mungkin jadi Ketua Umum NasDem Sepanjang Masa
- Yoyok NasDem Minta BIN Melaksanakan Tugasnya Bekerja Profesional di Pilkada
- Bestari NasDem Peringatkan Cawagub Suswono: Jangan Atur Partai Lain!
- Sekjen NasDem Buka-bukaan Isi Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo di Kemenhan