GPA Washliyah Minta Semua Pihak Terima Putusan MK yang Sudah Final
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA) Aminullah Siagian mengajak semua pihak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) untuk pilpres 2024.
Sebab, kata dia, proses sidang PHPU untuk pilpres 2024 di MK sudah sesuai dengan aturan dan melalui tahapan.
"Apa pun yang menjadi keputusan MK wajib diterima," kata Aminullah kepada awak media, Minggu (21/4).
Dia berharap seluruh masyarakat Indonesia tidak terpengaruh oleh isu-isu miring yang merusak persatuan bangsa Indonesia berkaitan hasil sidang PHPU untuk pilpres 2024 di MK.
"Besok (22 April 2024, red), putusan MK sudah final, itu yang terbaik dan sesuai dengan UUD 1945." ujarnya.
Toh, Aminullah merasa yakin hakim konstitusi memiliki sikap profesional dan kenegarawanan dalam memutuskan setiap perkara di MK.
"Kita harus menghormati putusan MK, tidak perlu ada kegaduhan dalam menyikapi keputusan MA, mari terima dengan lapang dada, demi untuk kemajuan NKRI," ucap Aminullah.
MK pada Senin (22/4) sekira pukul 09.00 WIB bakal melaksanakan sidang pembaca putusan PHPU untuk pilpres 2024.
PP GPA menyebut putusan MK bersifat final dan meminta semua pihak mematuhi putusan terhadap sidang sengketa PHPU untuk pilpres 2024 pada Senin (22/4) besok.
- Pihak yang Bersengketa Pilkada 2024 Diminta Terima Putusan MK dengan Ikhlas
- Mengapa Sertifikat HGB-SHM Kawasan Pagar Laut Bisa Terbit, Pak Nusron?
- Penjelasan Inul Daratista soal Denda Pajak Rp 450 Juta, Oh Ternyata
- Yusril: Kemungkinan MK Juga Batalkan Parliamentary Threshold
- MK Hapus Presidential Treshold, Ketua DPD Hanura Sultra: Konstitusi Kembali ke Tangan Rakyat
- Merespons Putusan MK Tentang PT Nol Persen, Sultan Wacanakan Capres Independen