GPA Washliyah Minta Semua Pihak Terima Putusan MK yang Sudah Final
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA) Aminullah Siagian mengajak semua pihak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) untuk pilpres 2024.
Sebab, kata dia, proses sidang PHPU untuk pilpres 2024 di MK sudah sesuai dengan aturan dan melalui tahapan.
"Apa pun yang menjadi keputusan MK wajib diterima," kata Aminullah kepada awak media, Minggu (21/4).
Dia berharap seluruh masyarakat Indonesia tidak terpengaruh oleh isu-isu miring yang merusak persatuan bangsa Indonesia berkaitan hasil sidang PHPU untuk pilpres 2024 di MK.
"Besok (22 April 2024, red), putusan MK sudah final, itu yang terbaik dan sesuai dengan UUD 1945." ujarnya.
Toh, Aminullah merasa yakin hakim konstitusi memiliki sikap profesional dan kenegarawanan dalam memutuskan setiap perkara di MK.
"Kita harus menghormati putusan MK, tidak perlu ada kegaduhan dalam menyikapi keputusan MA, mari terima dengan lapang dada, demi untuk kemajuan NKRI," ucap Aminullah.
MK pada Senin (22/4) sekira pukul 09.00 WIB bakal melaksanakan sidang pembaca putusan PHPU untuk pilpres 2024.
PP GPA menyebut putusan MK bersifat final dan meminta semua pihak mematuhi putusan terhadap sidang sengketa PHPU untuk pilpres 2024 pada Senin (22/4) besok.
- Putusan MK: Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana
- YouTube Menguji Coba Fitur Swipe Up Untuk Pindah Video
- YouTube Music Menghadirkan Fitur Speed Dial Menggantikan Listen Again
- Gugatan Ditolak PTUN, Ketua Tim Hukum PDIP Menggaungkan Prabowo Yes, Gibran No
- PDIP Menerima Putusan PTUN, tetapi Persoalkan Hakim yang Membuatnya
- Upaya PDIP Jegal Gibran Kandas di PTUN, Ronny Bilang Begini