GR Memilih Hidup di Sel Penjara
Selasa, 14 April 2020 – 13:36 WIB

Polda Kalbar meringkus tiga pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Foto: Antara/Istimewa
Dia menambahkan, untuk aksi lainnya, GR melakukan pada tanggal 9 April di wilayah Tanjung Hulu, 11 April di Jalan Parit Bugis, dan 13 April 2020 di Jalan Parit Tengkorak, saat ini semua barang bukti berupa handphone dengan berbagai merek sudah diamankan.
"Para pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar untuk diproses hukum lebih lanjut," kata Veris. (antara/jpnn)
Dapat asimilasi dari pemerintah tidak membuat pria 23 ini menjadi jera melakukan tindak kriminal.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polda Kalbar Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Sita 220 Gram Sabu-Sabu
- Tangkap Pengedar Narkoba, Polda Kalbar Sita 1,1 Kg Sabu-Sabu
- Operasi Pekat Musi 2025, Polres Muara Enim Bekuk Tersangka Curat
- Bandit Pecah Kaca Mobil yang Gasak Uang Rp 150 Juta di Tembilahan Akhirnya Ditangkap
- Komisi III DPR Segera Datangi Kapolda Kalbar, Ada Apa?
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar