GR Memilih Hidup di Sel Penjara
Selasa, 14 April 2020 – 13:36 WIB
Dia menambahkan, untuk aksi lainnya, GR melakukan pada tanggal 9 April di wilayah Tanjung Hulu, 11 April di Jalan Parit Bugis, dan 13 April 2020 di Jalan Parit Tengkorak, saat ini semua barang bukti berupa handphone dengan berbagai merek sudah diamankan.
"Para pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar untuk diproses hukum lebih lanjut," kata Veris. (antara/jpnn)
Dapat asimilasi dari pemerintah tidak membuat pria 23 ini menjadi jera melakukan tindak kriminal.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Tim Voli Polda Kalbar Beri Pembuktian Bisa Pertahankan Gelar Kapolri Cup 2024
- Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Ruko Banyuasin, Ini Barang Buktinya
- Polisi Tembak Residivis Pelaku Pencurian di Makassar
- Operasi Sikat Musi 2024, Polrestabes Palembang Ungkap 65 Kasus
- Penyelundup Sabu-Sabu di Tapal Batas RI-Malaysia Diringkus Petugas, Lihat Tampangnya!