Grab Hengkang ke Singapura, Oposisi Murka

Grab Hengkang ke Singapura, Oposisi Murka
Ilustrasi Grab. Foto: Antara/Grab Indonesia

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Politisi oposisi Malaysia Lee Chean Chung meminta pemerintah setempat mengkaji hengkangnya platform e-hailing Grab yang semula berkantor pusat di Malaysia kemudian pindah ke Singapura.

"Saya menyerukan agar pemerintah perlu meneliti dan mengkaji kembali penyebab dan sebab utama mengapa perusahaan teknologi ini yang asalnya didirikan di Malaysia ini akhirnya berkantor di Singapura," ujar Bendahara Partai Keadilan Rakyat (PKR) tersebut di Kuala Lumpur, Sabtu (17/4).

Anggota Majelis Negara Semambu (Adun) Negara Bagian Pahang tersebut memberikan tanggapan sehubungan pengumuman rencana Grab yang akan didaftarkan di bursa Amerika Serikat dengan harga pasarannya yang mungkin mencapai USD 40 miliar (RM 160 miliar).

Dia mengatakan kebanyakan negara-negara asing berpendapat bahwa Grab merupakan perusahaan Singapura.

"Namun hakikatnya adalah, pada permulaannya Grab beroperasi di Malaysia dengan menggunakan nama perniagaan yang lain yaitu MyTeksi. Namun kantor pusatnya telah berpindah ke Singapura sejak tahun 2014," katanya.

Dia menanyakan kenapa pemerintah Malaysia gagal mempertahankan perusahaan berteknologi yang berhasil di Asia Tenggara tersebut.

Berdasarkan laporan majalah Finance Asia, perusahaan tersebut memilih untuk memindah lokasi dari Malaysia ke Singapura adalah disebabkan masalah undang-undang dan peraturan untuk pengumpulan modal internasional di Malaysia, manakala Singapura memberi insentif dan diskon dari segi cukai serta lebih mampu menarik modal internasional.

"Saya beranggapan bahawa kegagalan Malaysia untuk membentuk dan membangun perusahaan teknologi Unicorn ini merupakan tamparan besar dan kegagalan untuk negara kita," katanya.

Kubu oposisi menilai keputusan Grab memindahkan kantor pusatnya ke Singapura tak lepas dari kesalahan pemerintah

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News