Grace PSI Sebut Kasus Meiliana Lonceng Darurat Intoleransi
jpnn.com, MEDAN - Ketua Umum PSI Grace Natalie kembali mengunjungi Meiliana di LP Tanjung Gusta, Sumatera Utara, Senin (11/3). Bagi Grace, warga Tanjung Balai itu adalah korban intoleransi yang belakangan ini kian mengkhawatirkan.
"Kasus yang menimpa Ibu Meiliana merupakan lonceng darurat intoleransi di Indonesia," ujar Grace dalam keterangan persnya.
Seperti diketahui, Meiliana dijebloskan ke penjara karena dianggap menodai agama Islam. Padahal, yang dilakukannya hanyalah meminta volume speaker masjid dikecilkan sedikit.
BACA JUGA: PSI Ingin Hapus Pasal Karet UU ITE
Menurut Grace, pernyataan Meiliana itu dipelintir sedemikian rupa oleh kelompok intoleran sehingga memprovokasi umat Islam untuk melakukan pembakaran vihara. Anehnya, lanjut dia, pelaku pembakaran hanya dihukum dua bulan penjara, sedangkan Meiliana 18 bulan.
"Ibu Meiliana ini hanya masyarakat sipil biasa. Dia bukan aktivis, bukan tokoh politik. Artinya, apa yang menimpa Ibu Meiliana mungkin menimpa siapa saja. Indonesia perlu perbaikan agar penegakan hukum tidak diskriminatif dan kejadian seperti ini tidak terulang," ujar Grace.
Grace pun menyayangkan partai-partai berhaluan nasionalis yang tidak berbuat apa-apa untuk membela Meiliana. Menurut dia, sejahu ini hanya PSI yang berani bersuara soal isu ini.
"Semoga Bu Meiliana segera mendapat keadilan, kasasinya dikabulkan dan bisa segera menghirup udara bebas," pungkas mantan jurnalis itu. (dil/jpnn)
Ketua Umum PSI Grace Natalie kembali mengunjungi Meiliana di LP Tanjung Gusta, Sumatera Utara, Senin (11/3).
Redaktur & Reporter : Adil
- Kapolri Puji Langkah Gesit Menhut Raja Juli Bangun Kerja Sama demi Lindungi Hutan
- Kaesang Sebut Jago PSI di Pilkada Badung Bakal Segera Temui Jokowi
- Gandeng BPKP, Menhut Bertekad Tuntaskan Kasus Sawit Ilegal di Kawasan Hutan
- Dampingi Zulkarnain-Lerru Kampanye, Kaesang Jadi Rebutan Warga di TPS Gelam Jaya
- Kaesang Yakin Warga Pinrang Pilih Andi Irwan Hamid dan Sudirman Bungi
- Kaesang Ajak Masyarakat Tolotang Pilih Fatmawati Rusdi dan Syaharuddin