Gracia Indri CLBK Sama Samuel
jpnn.com - JAKARTA -- Setelah sempat putus nyambung beberapa kali, akhirnya Gracia Indri kembali menambatkan hatinya kepada Samuel Zylgwyn.
Bulir-bulir cinta Gracia rupanya masih terasa kuat untuk kembali pada pria yang telah memacarinya selama empat tahun tersebut. Sambil malu-malu, pesinetron Bidadari ini menjawab mengenai hubungannya dengan Samuel.
“Kalau dibilang balikan, adalah iya (balikan). Sebenarnya proses saya dengan Samuel, kami berpasangan empat tahun. Kami putus juga empat tahun, butuh proses pendewasaan juga,” beber Gracia.
“Kami juga sudah sama-sama dewasa juga. Ya, kita lihat saja ke depannya seperti apa,” imbuhnya.
Hubungan cinta yang terakhir ini rupanya telah dijalani Gracia dan Samuel selama tujuh bulan terakhir. Namun, pesinetron 24 tahun ini lupa kapan tepatnya mereka balikan.
“Berapa lama ya? Saya bukan ABG lagi yang ingat tanggal jadian. Sekarang sudah sama-sama gede, sama-sama dewasa. Ya, sudah lumayan lama sih ya, lebih dari enam atau tujuh bulan,” tutur kakak Gisela Cindy itu.
Dengan adanya komitmen baru, pemain film Pasangan Romantis ini pun merasa hubungan cintanya ini lebih baik dan serius untuk dijalani.
“Saya sih positive thinking saja ya. Siapa sih yang nggak pengen ujungnya baik. Maksudnya kami pacaran pakai usaha loh, kami menguatkan diri. Samuel berkenalan lagi dengan Samuel yang baru, saya juga berkenalan lagi dengan saya yang baru. kita berusaha mudah-mudahan ujungnya baik,” cetus Gracia. (MER)
JAKARTA -- Setelah sempat putus nyambung beberapa kali, akhirnya Gracia Indri kembali menambatkan hatinya kepada Samuel Zylgwyn. Bulir-bulir cinta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bintangi Film Anak Kunti, Nita Gunawan Bagikan Cerita soal Ini
- Ini Alasan Denny Sumargo Tak Menayangkan Podcast dengan Ayah Natasha Wilona
- Aset Sandra Dewi Tetap Disita Meski Sudah Pisah Harta, Pengacara Bilang Begini
- Denny Sumargo Bakal Liburan Natal ke Singapura Bareng Istri dan Anak
- Al Ghazali dan Zsazsa Utari Terlibat dalam Scandal 3
- Hari Ini, Harvey Moeis Jalani Sidang Putusan Kasus Korupsi Timah