Grafis : Ini Kebijakan Penggunaan Kawasan Hutan untuk Tambang
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian ESDM berkomitmen untuk meningkatkan sinergitas dan koordinasi dalam percepatan reklamasi dan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Reklamasi Hutan.
Saat ini Indonesia memiliki 2.145 DAS tergolong rusak/perlu dipulihkan,dan 14.006.450 Ha lahan kritis di Indonesia.
Salah satu penyebab terjadinya lahan kritis adalah kegiatan-kegiatan non-kehutanan, termasuk kegiatan pertambangan.
Oleh sebab itu, kegiatan pertambangan wajib ikut berperan serta dalam upaya pemulihan DAS melalui reklamasi hutan bekas tambang, serta rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS).
Reklamasi hutan wajib dilaksanakan oleh pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) pada kawasan hutan yang terganggu (on-site), sedangkan kewajiban rehabilitasi DAS merupakan kegiatan penanaman pada lokasi lahan kritis, baik di dalam maupun di luar kawasan hutan, yang berada di luar areal IPPKH (off-site).
Selain bertujuan mencegah erosi atau mengurangi kecepatan air limpasan, reklamasi juga untuk jaga lahan agar tidak labil. Reklamasi diharapkan dapat menghasilkan nilai tambah bagi lingkungan dan ciptakan keadaan yang lebih baik.
Kegiatan paska tambang bertujuan menyelesaikan pemulihan lingkungan hidup dan sosial pada saat kegiatan tambang berakhir, dengan fokus utama keberlanjutan sosial ekonomi masyarakat. (adv/jpnn)
Kegiatan pertambangan wajib ikut berperan serta dalam upaya pemulihan DAS melalui reklamasi hutan bekas tambang dan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Mendukung NDC, Menteri LHK Siti Nurbaya Beri Penghargaan PT ITCI Kartika Utama
- KLHK Raih Penghargaan Peringkat Pertama Green Eurasia 2024 Atas Komitmen Dalam Pengendalian Perubahan Iklim
- Aksi Nyata Restorasi Alam dan Edukasi Lingkungan Melalui Pembangunan Ekoriparian di UMRI dan UNILAK
- Menteri Siti Nurbaya Ajak Para Duta Besar Negara Sahabat Bersepeda di Akhir Pekan
- Menteri Siti Sebut RI - Jepang Bekerja Sama Atasi Perubahan Iklim
- Perlu Kerja Sama Banyak Pihak untuk Pembangunan Lingkungan