Gran Max Maut, 4 Tewas
jpnn.com - JPNN.com - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya By Pass Krian, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (21/12).
Sekitar pukul pukul 02.30, mobil travel Gran Max nopol AE 1828 XA yang berpenumpang delapan orang (tidak termasuk sopir) menabrak truk trailer yang bermuatan paku bumi.
Dari delapan orang tersebut, empat di antaranya tewas di lokasi kejadian.
Nama-nama penumpang yang tewas itu adalah Dewi Ernawati, 27, Reni, 21, Diah Putri, 19 dan Dwi Indra, 4. Mereka ini duduk di bangku depan dan tengah. Sedangkan empat lainnya luka berat yakni, Winarni, 33, Meilinda, 8, Mei Indri, 11, Rara, 8, dan Hendrik Aji Saputro (sopir Gran Max).
Baik yang tewas dan luka-luka semuanya adalah warga Pacitan. Sedangkan Winarni, Dwi Indra dan Mei Indri adalah satu keluarga. Winarni adalah ibu dari kedua anak ini.
Informasi yang dihimpun Radar Sidoarjo (Jawa Pos Group), kejadian di KM 28,7 By Pass Krian tersebut diduga karena sopir Gran Max yang bernama Hendrik Aji Saputro, 27, warga Gesang RT 1 RW 3, Kecamatan Tulakan Kabupaten Pacitan, hendak mengantarkan penumpang ke Surabaya.
Dia memacu mobilnya dengan kecepatan tinggi. Sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Hendrik hendak menyalip truk colt diesel.
Karena truk tersebut berada di lajur kanan, Hendrik berusaha mendahuluinya dari sisi kiri. Ternyata begitu ia tancap gas, di lajur kiri sedang melaju trailer nopol L 8878 UD yang disopiri Somad, 27, warga Kalianyar RT 01 RW 03 Kota Malang yang berjalan pelan. Hendrik kaget.
JPNN.com - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya By Pass Krian, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (21/12). Sekitar pukul pukul 02.30, mobil travel Gran
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara