Granat Dorong Eksekusi Mati Dilakukan Terbuka
Kamis, 11 Desember 2014 – 12:24 WIB
Akhir Desember 2014 ini Tim Jaksa Eksekutor akan mengeksekusi lima terpidana mati kasus narkoba maupun pembunuhan berencana.
Tiga orang di antaranya terjerat kasus narkotika dan dua lainnya pembunuhan berencana. Mereka dikurung di penjara berbeda. Satu orang di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang, Banten, dan masing-masing dua lainnya pada Lapas di Batam, Kepulauan Riau dan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Hingga kini, Tony masih enggan membeber identitas lima terpidana mati yang akan dieksekusi itu. Yang jelas, kata dia, jaksa di daerah sudah memastikan ada lima terpidana yang bakal dieksekusi. "Jaksa di daerah memastikan lima orang," kata Tony. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Henry Yosodiningrat mendorong Kejaksaan Agung mempercepat pelaksanaan eksekusi terpidana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengamat Nilai Vonis Pengadilan Bikin Pengusaha Takut Jalani Bisnis Tambang
- Ketua Gempar Kalbar Diharapkan Bantu Selesaikan Masalah Masyarakat
- Ribuan Kader Ansor-Banser Jaga Ratusan Gereja Saat Natal, Addin: Wujud Toleransi Beragama
- KPK Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ronny PDIP Menduga Ada Upaya Kriminalisasi
- PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik
- Wamendagri Bima Arya Memastikan Perayaan Misa Natal di Seluruh Daerah Berjalan Aman