Granat Dorong Eksekusi Mati Dilakukan Terbuka
Kamis, 11 Desember 2014 – 12:24 WIB

Henry Yosodiningrat (tengah), ketika memberikan keterangan pers beberapa waktu lalu. Foto: dok/JPNN.com
Akhir Desember 2014 ini Tim Jaksa Eksekutor akan mengeksekusi lima terpidana mati kasus narkoba maupun pembunuhan berencana.
Tiga orang di antaranya terjerat kasus narkotika dan dua lainnya pembunuhan berencana. Mereka dikurung di penjara berbeda. Satu orang di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang, Banten, dan masing-masing dua lainnya pada Lapas di Batam, Kepulauan Riau dan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Hingga kini, Tony masih enggan membeber identitas lima terpidana mati yang akan dieksekusi itu. Yang jelas, kata dia, jaksa di daerah sudah memastikan ada lima terpidana yang bakal dieksekusi. "Jaksa di daerah memastikan lima orang," kata Tony. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Henry Yosodiningrat mendorong Kejaksaan Agung mempercepat pelaksanaan eksekusi terpidana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin