Granat: Methylone Populer di Eropa dan Afrika

Granat: Methylone Populer di Eropa dan Afrika
Granat: Methylone Populer di Eropa dan Afrika
"Ya ini memang kasus pertama di Indonesia. Tapi, bukan berarti ini zat baru. Kalo ditanya narkoba apa enggak, ya narkoba lah," tegasnya.

Lula memahami kalau narkoba jenis ini belum masuk dalam UU Narkotika di Indonesia. Sebab di kalangan dunia narkotika akan terus berupaya membuat turunan dari jenis yang sudah ada.

Nah, yang terpenting, kata dia, perlu dikaji lebih dalam efek dari obat jenis ini seperti apa. Karena dari kasus-kasus yang pernah ada, efeknya itu persis seperti ekstasi. Dalam jangka waktu lama akan membuat orang ketagihan.

"Plus ada halusinasi. Terus orang jadi sakit jiwa, kelainan jiwa menetap," pungkasnya.(fat/jpnn)

JAKARTA - Gerakan Nasional Anti Narkotika (Geranat) memiliki pendapat berbeda dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) soal zat 3,4-methylenedioxy methcathinone


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News