GRANAT Siap Gugat Grasi Corby
Kamis, 24 Mei 2012 – 20:20 WIB
Kepres inilah yang tengah diupayakan Granat untuk dicabut lewat PTUN. Menurut Granat, lanjut Henry, Kepres tersebut bertentangan dengan azas pemerintahan umum sekaligus bertentangan dengan norma-norma dalam kehidupan bermasyarakat.
Fakta yang ada sekarang, tambah dia, setidaknya tiap hari sebanyak 50 anak Indonesia tewas akibat narkotika. Kejahatan narkotika juga sudah dianggap kejahatan sangat luar biasa atau extra ordinary crime bersama korupsi, terorisme, dan pencucian uang.
Bagi para pelaku jenis kejahatan seperti ini Presiden bahkan sudah menyatakan takkan memberikan pengurangan masa tahanan (remisi) apalagi grasi alias pengampunan.
"Nggak konsisten. Malu nggak sebagai bangsa Indonesia," sindir advokat senior ini yang mengaku kesal karena grasi diberikan beberapa hari menjelang peringatan puncak Hari Anti Narkoba Internasional yang diperingati Sabtu lusa.
JAKARTA- Langkah Presiden SBY yang memberikan grasi pada ratu ganja asal Australia, Schapelle Corby, bakal berbuntut hukum. Ketua Umum Gerakan
BERITA TERKAIT
- Gelar Coastal Clean-Up, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Kumpulkan 5,2 Ton Sampah Anorganik
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang