GRANAT Siap Gugat Grasi Corby
Kamis, 24 Mei 2012 – 20:20 WIB

GRANAT Siap Gugat Grasi Corby
Kepres inilah yang tengah diupayakan Granat untuk dicabut lewat PTUN. Menurut Granat, lanjut Henry, Kepres tersebut bertentangan dengan azas pemerintahan umum sekaligus bertentangan dengan norma-norma dalam kehidupan bermasyarakat.
Fakta yang ada sekarang, tambah dia, setidaknya tiap hari sebanyak 50 anak Indonesia tewas akibat narkotika. Kejahatan narkotika juga sudah dianggap kejahatan sangat luar biasa atau extra ordinary crime bersama korupsi, terorisme, dan pencucian uang.
Bagi para pelaku jenis kejahatan seperti ini Presiden bahkan sudah menyatakan takkan memberikan pengurangan masa tahanan (remisi) apalagi grasi alias pengampunan.
"Nggak konsisten. Malu nggak sebagai bangsa Indonesia," sindir advokat senior ini yang mengaku kesal karena grasi diberikan beberapa hari menjelang peringatan puncak Hari Anti Narkoba Internasional yang diperingati Sabtu lusa.
JAKARTA- Langkah Presiden SBY yang memberikan grasi pada ratu ganja asal Australia, Schapelle Corby, bakal berbuntut hukum. Ketua Umum Gerakan
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap