Grand Desain Gedung DPR Pernah Ditolak Periode Lalu
Jumat, 14 Mei 2010 – 17:17 WIB
JAKARTA - Mantan Ketua Pangarah gran disain pembangunan komplek Parlemen RI periode 2004-2009 Darul Siska membantah bahwa gran disain dan anggaran pembangunan komplek parlemen senilai Rp1,8 triliun sudah mendapat persetujuan DPR sebelumnya, periode 2004-2009. "Proses yang terjadi saat itu, kata Darul, begitu tim pengarah terbentuk, kami disodorkan market persis seperti yang beredar saat ini, dan itu kami tolak," ujarnya. Ia juga menegaskan, grand desain yang beredar belakangan ini, sebenarnya sudah ditolak oleh DPR periode lalu. Argumentasi tersebut, kata Darul Siska, sangat bertolak belakang dengan keputusan resmi Tim Pengarah Pembangunan Komplek Parlemen RI yang menitik-beratkan kepada peningkatan kinerja para anggota parlemen RI. Jadi tidak ada kaitannya dengan perolehan penghormatan dari negara asing.
"Ketika itu, kami menginginkan agar gran disain itu diproses secara demokrasi yang melibatkan rakyat melalui sayembara terbuka. Bahkan DPR saat itu mengajak Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) untuk menyelenggarakan sayembara tersebut," kata Darul Siska, di DPR, Jumat (14/5).Menurut mantan Anggota DPR Fraksi Golkar itu, semua fasilitas yang ada di komplek parlemen saat ini adalah peninggalan mantan Presiden Soekarno. Secara institusi DPR memang sama sekali belum punya disain. "Jadi sangat tidak masuk akal jika grain disain yang saat ini digunakan oleh Ketua DPR dan BURT Marzuki Alie sebagai keputusan DPR periode 2004-2009," tegasnya.
Baca Juga:
Dia juga menilai aneh cara Marzuki Alie dalam berargumentasi pentingnya pembangunan gedung baru pengganti Nusantara I yang mengalami keretakan dan perlu perbaikan sebagai akibat gempa bumi. "Bagi saya terasa aneh pembangunan gedung baru itu sangat diperlukan dengan argumentasi agar DPR mendapat kehormatan dari negara-negara lain," ungkap Darul.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Ketua Pangarah gran disain pembangunan komplek Parlemen RI periode 2004-2009 Darul Siska membantah bahwa gran disain dan anggaran
BERITA TERKAIT
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI