Grand Design Gedung Baru DPR Perlu Disayembarakan

Grand Design Gedung Baru DPR Perlu Disayembarakan
Grand Design Gedung Baru DPR Perlu Disayembarakan
JAKARTA - DPR dan pemerintah sudah menyetujui dana untuk pembangunan gedung baru bagi anggota DPR RI. Meski demikian, Badan Anggaran (Banggar) DPR meminta agar Sekretariat Jendral DPR RI yang akan melaksanakan pembangunan gedung baru itu bisa bersikap terbuka dan transparan.

Ketua Badan Anggaran DPR RI, Harry Azhar Azis menuturkan, pada APBN Perubahan 2010 memang sudah disepakati pengesahan anggaran Rp 250 miliar untuk grand design dan pembangunan struktur gedung MPR/DPR. Anggaran Rp 250 miliar itu juga sudah diusulkan Dirjen Anggaran Kementrian yang megacu pada surat usulan dari DPR nomor PR.OO/1581/DPRRI/II/2010 tanggal 10 Februari 2010.

Namun Harry meminta anggaran tersebut digunakan dengan transparan. Politisi Golkar itu menegaskan, sikap terbuka dalam hal pembangunan gedung baru DPR tidak cukup hanya dilakukan dengan tendernya saja. Karenanya Harry mengusulkan adanya sayembara yang bisa diikuti bagi siapa saja.

"Walau pelaksanannya nanti dilakukan oleh Sekjen DPR sesuai kebijakan BURT (Badan Urursan Rumah Tangga) DPR, namun sebaiknya grand design gedung DPR tersebut disayembarakan secara terbuka kepada publik nasional ataupun internasional dan tidak cukup hanya dengan mekanisme tender biasa. Soal biayanya (sayembara) bisa diambil dari anggaran yang sudah disahkan," ujar Harry kepada JPNN, Minggu (9/5).

JAKARTA - DPR dan pemerintah sudah menyetujui dana untuk pembangunan gedung baru bagi anggota DPR RI. Meski demikian, Badan Anggaran (Banggar) DPR

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News