Grand Design Otda Bukan Patokan Pemekaran
Tanggapan DPR Soal Kajian Penataan Daerah
Senin, 30 Agustus 2010 – 00:07 WIB
JAKARTA - Pekan lalu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengaku telah menyerahkan hasil kajian tentang disain besar (grand design) penataan daerah dan hasil evaluasi atas daerah otonom ke DPR RI. Namun Komisi II DPR mengaku belum menerimanya. Yang pasti, belum tentu DPR menerima hasil kajian Kementrian Dalam Negeri itu sebagai pedoman dalam pemekaran. Menurutnya, kalaupun hasil kajian itu sudah sampai DPR maka tak serta merta DPR menjadikannya sebagai patokan dalam pemerkaran. "Itu (kajian grand design penataan daerah) kan versinya pemerintah. DPR juga bisa punya pendapat sendiri," ucapnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR, Ganjar Pranowo, mengaku belum menerima hasil kajian Mendagri itu. "Tapi besok saya cek," ujar politisi PDIP itu melalui layanan pesan singkat ke JPNN, tadi malam.
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ignatius Moelyono. Menurutnya, sampai Minggu (29/8) malam dirinya belum menerima hasil kajian pemerintah tentang jumlah daerah otonom itu. "Belum ada," ujar Moelyono saat ditemui di acara buka puasa di rumah Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR, Ja'far Hafsah, Minggu (29/8) petang.
Baca Juga:
JAKARTA - Pekan lalu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengaku telah menyerahkan hasil kajian tentang disain besar (grand design) penataan
BERITA TERKAIT
- Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI untuk Akselerasi Industri 4.0
- Mendes Yandri: Dana Desa Boleh Dipakai untuk Kondisi Darurat
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Solutif! Bank Mandiri Bersama RSAB Harapan Kita Perkuat Digitalisasi Sektor Kesehatan
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini
- Dukung Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Lokot: Jangan Bebani Rakyat