Grand Design Pemekaran Lemahkan DPR
Rabu, 22 September 2010 – 05:49 WIB

Grand Design Pemekaran Lemahkan DPR
Menanggapi hal itu, Mendagri menyatakan bahwa konsep desartada telah mempertimbangkan tiga konsep. Setiap pemekaran harus mempertimbangkan faktor sistem, geografis, dan demografi. "Dalam faktor sistem, ada faktor ekonomi, hankam, dan sosial budaya yang dipertimbangkan," jelas Gamawan.
Baca Juga:
Setiap daerah yang akan dimekarkan harus mempertimbangkan empat elemen. Tahap pertama adalah pembentukan daerah persiapan. Selanjutnya, melakukan opsi pemekaran, termasuk opsi menggabungkan atau menghapus pemekaran. Proses pemekaran itu harus ditujukan kepada karakteristik daerah. "Termasuk mempertimbangkan estimasi pemekaran pada 2025 nanti," jelasnya.
Gamawan menyatakan, desain tersebut memerlukan kesepakatan DPR. Terkait dengan usul daerah yang muncul, tentu itu harus disesuaikan dengan patron yang nanti disepakati DPR bersama pemerintah. "Karena itu, saat ini kita bicarakan," ujarnya diplomatis.
Dukungan terhadap desartada yang diajukan Mendagri muncul dari Golkar. Anggota Komisi II DPR Nurul Arifin menilai, untuk menetapkan daerah pemekaran, intervensi pemerintah perlu. Sebab, fakta menunjukkan bahwa sejumlah daerah pemekaran terbukti tidak siap karena tidak memiliki pendapatan asli daerah. "Supaya tidak terjadi huru-hara politik di daerah," kata Nurul. (bay/c3/agm)
JAKARTA - Desain besar penataan daerah (desartada) yang disusun Kementerian Dalam Negeri menuai pro dan kontra. Desain pemekaran dan otonomi daerah
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025