Grand Kamala Lagoon, Hunian Nyaman dan Strategis Dekat Pintu Tol Bekasi Barat
jpnn.com, BEKASI - PT PP Properti Tbk mengembangkan Kawasan Grand Kamala Lagoon (GKL) dengan konsep Floating City.
Kawasan di atas lahan seluas 28 hektare (ha) ini berlokasi di Kalimalang-Bekasi, berada di dekat pintu tol Bekasi Barat.
Selain itu, Kawasan memiliki tiga akses utama yaitu jalan utama KH Noer Ali, Pekayon dan Galaxy Raya dan Kawasan ini sekitar 15 menit dari Bandara Halim Perdana Kusuma, 10 menit dari stasiun Bekasi dan 5 menit dari stasiun LRT.
Grand Kamala Lagoon merupakan Kawasan Mixed Use pertama produk PP Properti, dirancang sebagai icon baru Kota Bekasi yang di Design oleh konsultan Perencana Kawasan Internasional ternama dari Amerika Serikat yaitu Development Design Group (DDG).
Pembangunan infrastruktur di Kawasan Grand Kamala Lagoon berada di atas air yang dibangun di atas air dan oleh PT PP, sehingga Kawasan ini disebut Floating city.
Pengembangan Kawasan terdiri lebih dari 25 tower yang akan saling terintegrasi antara Residensial, Mall, Office Tower, hotel dan Convention Hall.
Kawasan GKL menghadirkan paduan sempurna, antara elemen air berupa lagoon yang memberikan kesejukan dan ketenangan yang bersinergi dengan konsep Green Environment, Green Development dan bring everything closer.
“Fase pertama yang dikembangkan saat ini adalah lifestyle mall yang terintegrasi dengan 2 Residence yang telah dihuni yaitu Emerald Tower North & South, Barclay North & South sehingga total 4 Tower yang telah dihuni, sedangkan pembangunan yang berjalan saat ini adalah Isabella Tower yang akan siap huni pada 2021, sedangkan Victoria Tower dan Vertue Tower masih terus dalam tahap pembangunan," ujar Direktur Utama PP Properti Tbk Sinurlinda Gustina.
PT PP Properti Tbk mengembangkan Kawasan Grand Kamala Lagoon (GKL) dengan konsep Floating City.
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- PP Infrastruktur Jual Saham PT UMT kepada Mitratel
- Makanan dari PT PP Diduga Bikin Petugas Pengamanan Presiden Keracunan di Tasikmalaya
- Pembangunan Pelabuhan Smelter Nikel MMP Selesai dalam 15 Bulan
- PT PP Kembali Beroperasi Setelah Status PKPU Sementara Dicabut
- Pengadilan Niaga Makassar Cabut PKPU PT Pembangunan Perumahan