Grand Kartech Siap Sasar Pasar Ekspor

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memproyeksikan pertumbuhan industri manufaktur bisa mencapai 5,4 persen pada 2019 ini.
Adapun subsektor yang diperkirakan tumbuh tinggi, antara lain, industri makanan dan minuman, industri permesinan, industri tekstil dan pakaian jadi.
Kemudian industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki, serta industri barang logam, komputer dan barang elektronika.
“Kemenperin berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lainnya terus mendorong industri berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, stabilitas sosial dan pengembangan sektor swasta yang dinamis,” ujar Menteri Perindustrian Airlangga dalam siaran persnya.
Airlangga menerangkan, pemerintah terus berupaya memacu pengembangan industri manufaktur nasional agar lebih berdaya saing global, seiring pelaksanaan peta jalan Making Indonesia 4.0.
"Selain itu mengoptimalkan produktivitas, terutama industri yang berorientasi ekspor serta menarik investasi dari industri substitusi impor. Saat ini, kebijakan makro tetap dijaga dengan komitmen pemerintah melaksanakan paket kebijakan ekonomi yang telah diluncurkan," paparnya.
Untuk memacu industri manufaktur nasional, pemerintah juga telah menandatangani Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).
Dengan ditekennya perjanjian tersebut, ekspor Indonesia ke Australia akan meningkat, karena Australia telah memberikan komitmen untuk mengeliminasi bea masuk impor untuk seluruh pos tarifnya menjadi 0 persen.
Pelaku usaha manufaktur turut optimistis terhadap pertumbuhan industri tahun ini. Terlebih ada dukungan dari pemerintah untuk meningkatkan industri manufaktur.
- Bea Cukai Berikan Izin Kawasan Berikat ke Perusahaan Asal Semarang Ini
- UMKM Palangkaraya Sukses Ekspor Ikan Hias ke Singapura Berkat Pendampingan Bea Cukai
- Produsen Pigura Kanvas di Demak Ini Resmi Kantongi Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai
- Bea Cukai Dorong UMKM Perluas Jangkauan Produknya ke Pasar Global Lewat Kegiatan Ini
- Genjot Ekspor, Bea Cukai Beri Izin Kawasan Berikat kepada Produsen Tas di Jepara
- Bea Cukai Makassar Kawal Ekspor Perdana 22 Ton Gurita Beku Asal Bantaeng ke Meksiko